Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Usia Jadi Alasan

Nasional

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Usia Jadi Alasan

Erwin Dariyanto - detikKalimantan
Selasa, 23 Des 2025 16:30 WIB
Maruf Amin
KH Ma'ruf Amin/Foto: Dok. Instagram Ma'ruf Amin
Balikpapan -

KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut surat pengunduran dirinya.

Dikutip detikHikmah, surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Kemudian, soal itu dibahas oleh pimpinan MUI hari ini. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri tersebut.

"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode. Menurut Masduki, MUI belum menentukan sikap terkait permohonan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin.

"Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma'ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu," kata Masduki.

Tak hanya mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Masduki menyebut Ma'ruf Amin juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB," ungkap Masduki.

Surat Pengunduran Diri KH Ma'ruf Amin:

Surat Pengunduran diri KH Ma'ruf AminSurat Pengunduran diri KH Ma'ruf Amin/ Foto: Dokumentasi MUI

Baca selengkapnya di sini.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads