Kades di Bulungan Protes Plang Lahan Kementerian Transmigrasi: Salah Lokasi

Kades di Bulungan Protes Plang Lahan Kementerian Transmigrasi: Salah Lokasi

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB
Pemasangan plang aset lahan oleh Kementerian Transmigrasi di Jalan Poros Mentadau, Desa Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan, memicu protes keras dari pemerintah desa dan warga setempat. Pemasangan plang tersebut dinilai sepihak dan diduga salah lokasi.
Plang lahan Kementerian Transmigrasi/Foto: Istimewa (dok Situs Desa Sekatak Benggara)
Bulungan -

Pemasangan plang aset lahan oleh Kementerian Transmigrasi di Jalan Poros Mentadau, Desa Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan, memicu protes keras dari pemerintah desa dan warga setempat. Pemasangan plang tersebut dinilai sepihak dan diduga salah lokasi.

Kepala Desa Sekatak Bengara, Anggun, menyatakan keberatan atas keberadaan patok dan plang yang mencatut luas lahan hingga 8.910 hektare tersebut. Menurutnya, pemasangan dilakukan tanpa koordinasi maupun izin kepada pihak desa.

"Kami sangat keberatan. Pemasangan itu tanpa izin dan tanpa pengetahuan kami, tiba-tiba langsung dipasang saja. Terutama yang di pinggir jalan poros itu," ujar Anggun saat dikonfirmasi detikKalimantan, Sabtu (20/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan utama yang disoroti adalah keterangan lokasi pada plang tersebut. Dalam plang tertulis bahwa lahan tersebut berada di wilayah Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Padahal, secara administratif, titik pemasangan berada jauh di dalam wilayah Desa Sekatak Bengara, Kecamatan Sekatak.

"Di dalam plang itu mengatasnamakan lokasinya Desa Pimping, padahal itu wilayah Sekatak Bengara. Jarak desa kami dengan Pimping itu jauh, sekitar 20 kilometer dan melewati dua desa lain. Kalau dicek patok batas desa, itu sudah melewati batas," tegas Anggun.

Ia juga menambahkan lahan yang dipatok bukanlah lahan kosong, melainkan lahan produktif milik warga. "Itu daratan, perbukitan yang digunakan masyarakat untuk berladang dan berkebun. Itu milik warga," imbuhnya.

"Kami keberatan dan akan membuat surat tersebut ke kementerian terkait, bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Camat Sekatak, Roni Paembonan, mengaku telah menerima laporan keberatan dari Kepala Desa Sekatak Bengara. Hingga saat ini, pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari kementerian terkait mengenai dasar pemasangan plang tersebut.

"Saya baru dapat laporan dari Pak Kades, jadi belum bisa kami telusuri lebih jauh. Kami akan berkomunikasi dengan Disnakertrans terkait alasan pemasangan plang itu di sana," kata Roni.

Roni mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi guna menghindari konflik di lapangan sembari pihak pemerintah melakukan kroscek data.

"Untuk masyarakat, harap menahan diri dulu agar tidak terjadi gesekan. Kita akan telusuri data-data di lapangan seperti apa," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, detikKalimantan masih berupaya mengkonfirmasi Disnakertrans Kabupaten Bulungan dan Kalimantan Utara.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads