Ribuan Buruh se-Kaltara Bakal Aksi Besar-besaran Tuntut Kejelasan Upah 2026

Ribuan Buruh se-Kaltara Bakal Aksi Besar-besaran Tuntut Kejelasan Upah 2026

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 15 Des 2025 15:30 WIB
Ketua Komite Perempuan FSP Kahutindo Kaltara Mariani.
Ketua Komite Perempuan FSP Kahutindo Kaltara Mariani. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) resah karena ketidakpastian regulasi upah tahun 2026 hingga saat ini. Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan yang meminta masyarakat untuk menunggu dinilai bukan solusi.

Ketua Perempuan Melawan Tarakan sekaligus Ketua Komite Perempuan FSP Kahutindo Kaltara, Mariani, mengatakan seharusnya kepastian kenaikan upah sudah diumumkan pada November. Ia pun menegaskan buruh Kaltara tidak akan tinggal diam.

"Bertanya, bukan ingin tahu semata, melainkan hak untuk tidak diam. Diam yang terlalu lama bukan ketenangan, melainkan persetujuan palsu," tegas Mariani kepada detikKalimantan, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mariani menyatakan bahwa seharusnya sesuai aturan, Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah diumumkan pada 21 November dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November. Keterlambatan ini dinilai mencederai hak pekerja akan kepastian hukum.

"Pekerja menolak menunggu. Kami menuntut pemerintah segera mengeluarkan regulasi upah 2026 sebelum Natal. Lindungi hak buruh dengan menghadirkan kami dalam keputusan-keputusan krusial," ujarnya.

Selain kenaikan upah yang sesuai dengan biaya hidup layak, buruh Kaltara juga menyoroti pentingnya Upah Minimum Sektoral. Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, Mariani menegaskan bahwa upah sektoral tidak boleh dihapus karena berkaitan erat dengan risiko kerja yang dihadapi buruh di lapangan.

Dalam tuntutannya, serikat buruh mendesak Gubernur Kaltara, Wali Kota Tarakan, serta para Bupati di seluruh Kaltara untuk bersikap tegas menekan pemerintah pusat agar segera menerbitkan regulasi.

"Jika regulasi terus ditunda dan kami dipaksa menunggu, maka kami akan turun ke jalan. Kami akan melakukan aksi sebelum tanggal 20 Desember demi menjaga kondusifitas Kaltara," tegas Mariani.

Berdasarkan konsolidasi yang tengah dilakukan, aksi ini diperkirakan akan memusatkan kekuatan massa di Kota Tarakan. Estimasi massa mencapai 4.000 hingga 5.000 orang, yang terdiri dari gabungan buruh FSP Kahutindo Tarakan (sekitar 2.000 orang), basis massa dari Malinau dan Tana Tidung (KTT), serta aliansi gabungan.

"Aksi ini akan mengusung bendera buruh tani mahasiswa bersatu, melibatkan elemen mahasiswa, Aksi Kamisan Kaltara, dan Aliansi Utara," rincinya

"Saat ini kami sedang diskusi dan konsolidasi. Kami akan segera menyurati Polda Kaltara dan Polres Tarakan untuk perizinan aksi. Jika tidak ada kepastian, Tarakan akan menjadi titik pusat perlawanan," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads