Remaja Australia Akan Hadapi 'Kiamat Medsos', Ini 10 Platform yang Dilarang

Internasional

Remaja Australia Akan Hadapi 'Kiamat Medsos', Ini 10 Platform yang Dilarang

Fino Yurio Kristo - detikKalimantan
Senin, 08 Des 2025 18:31 WIB
Daughter operating a smartphone and mother worried
Ilustrasi anak main smartphone atau medsos/Foto: Getty Images/iStockphoto/Hakase_
Balikpapan -

Anak di bawah 16 tahun di Australia akan dilarang menggunakan media sosial mulai 10 Desember 2025. Mereka dilarang main TikTok, X, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, dan Threads.

Mereka takkan bisa membuat akun baru dan profil yang sudah ada harus dinonaktifkan. Aturan itu diamati dengan cermat negara-negara lain dan berikut fakta-faktanya yang dikutip detikInet dari BBC.

Mengapa pemerintah Australia melarang anak di bawah 16 tahun main medos? Pemerintah menyebut langkah itu akan mengurangi dampak negatif medsos. Medsos dinilai mendorong anak muda menghabiskan lebih banyak waktu di layar sekaligus menyajikan konten berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Studi yang diprakarsai pemerintah awal 2025 menemukan 96% anak usia 10-15 tahun menggunakan medsos dan tujuh dari 10 di antaranya pernah terpapar konten berbahaya. Ini mencakup materi kekerasan dan misoginis, serta konten yang mempromosikan gangguan makan dan bunuh diri.

Lalu satu dari tujuh anak melaporkan mengalami grooming dari orang dewasa atau anak yang lebih tua, dan lebih dari separuhnya mengaku pernah jadi korban cyberbullying.

Media Sosial Apa Saja yang Dilarang?

Saat ini ada sepuluh platform yang masuk dalam daftar: Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, serta platform streaming Kick dan Twitch.

Pemerintah menilai berdasarkan tiga kriteria yaitu apakah tujuan tunggal atau signifikan platform adalah memungkinkan interaksi sosial antara dua pengguna atau lebih, apakah memungkinkan pengguna berinteraksi dengan sebagian atau seluruh pengguna lain, dan apakah memungkinkan pengguna mem-posting materi.

YouTube Kids, Google Classroom, dan WhatsApp tidak termasuk karena dianggap tidak memenuhi kriteria. Kritikus mendesak pemerintah memperluas larangan agar mencakup situs game online.

Bagaimana Larangan Ditegakkan?

Anak-anak dan orang tua tidak dihukum jika melanggar. Nah, perusahaan medsos menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta untuk pelanggaran serius atau berulang. Perusahaan harus mengambil langkah untuk menjauhkan anak-anak dan harus menggunakan berbagai teknologi penjaminan usia.

Ini bisa mencakup penggunaan kartu identitas, pengenalan wajah atau suara, atau menganalisis perilaku dan interaksi untuk memperkirakan usia seseorang. Platform tidak boleh mengandalkan pernyataan mandiri pengguna atau jaminan dari orang tua.

Meta, pemilik Facebook, Instagram, dan Threads, mulai menutup akun remaja sejak 4 Desember. Adapun Snapchat menyatakan pengguna dapat menggunakan rekening bank, identitas foto, atau selfie untuk verifikasi.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Top 5: Epy Kusnandar Meninggal Dunia hingga Bantuan untuk Sumatera"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads