Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sebatik membeberkan kesiapan wilayah ujung Kalimantan Utara tersebut untuk dimekarkan. Kesiapan tersebut didukung oleh hasil kajian akademis dan telah disampaikan dalam audiensi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) beberapa waktu lalu.
Ketua Presidium Calon DOB Sebatik Surya Nur mengatakan kajian akademis telah dilakukan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Disimpulkan bahwa Sebatik layak dimekarkan untuk mengurus rumah tangga sendiri.
"Kalau posisi CDOB Sebatik itu sebenarnya memang secara kesiapan sudah matang. Karena didukung berbagai macam berkas administrasi dan hasil penelitian akademis dari profesor Universitas Airlangga," kata Surya Nur kepada detikKalimantan, Selasa (2/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil kesimpulan penelitian mereka menyatakan Sebatik memang sudah layak. Mereka melihat dari berbagai aspek, mulai dari letak geografis, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sambungnya.
Surya Nur telah bertemu dengan Kemenhan, Kantor Staf Presiden (KSP), dan DPD RI. Pihaknya menekankan bahwa salah satu urgensi pemekaran ini adalah posisi Sebatik yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Bicara tentang wajah NKRI adalah Sebatik, karena kita berhadapan langsung. Satu-satunya cara memecahkan persoalan yang ada dan menghadirkan solusi adalah dimekarkan sebagai kabupaten atau kota," lanjutnya.
Dari sisi ekonomi, Surya optimistis dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Sebatik karena adanya sektor perkebunan sawit, kelautan, perikanan, pertanian, hingga pariwisata. Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga dinilai akan meningkatkan posisi tawar ekonomi dan arus lalu lintas orang antarnegara.
Kemudian dari sisi kesehatan, status DOB membuat Sebatik akan memiliki RSUD. Sementara dari segi pertahanan dan keamanan, status Sebatik jadi kabupaten memungkinkan adanya Polres dan Kodim yang bisa lebih maksimal dalam penanganan kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang dan narkotika.
"Kalau jadi kabupaten, kita punya RSUD sendiri, jadi warga yang sakit parah tidak perlu dirujuk menyeberang pulau keluar Sebatik," katanya.
Rencana pemekaran Sebatik ini telah digulirkan sejak 2007. Kemudian pada periode 2012-2013, progres pemekarannya sudah mencapai tahap akhir hingga level Amanat Presiden (Ampres) yang ditandatangani oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, saat ini proses tersebut tertahan oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah.
"Kami berharap keran moratorium segera dibuka kembali oleh pemerintah pusat agar proses yang sudah matang ini bisa dilanjutkan," ungkapnya.
(des/des)
