Kadisdik Kaltara Luruskan Soal SMAN 10 Malinau: Bukan Mangkrak, Putus Kontrak

Kadisdik Kaltara Luruskan Soal SMAN 10 Malinau: Bukan Mangkrak, Putus Kontrak

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 26 Nov 2025 13:31 WIB
Proyek pembangunan SMAN 10 Malinau senilai Rp 4,7 miliar mangkrak sejak 2024. Progres pembangunan baru 40 persen.
Proyek pembangunan 4 ruangan di SMAN 10 Malinau yang terhenti. Foto: Istimewa
Tanjung Selor -

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, angkat bicara terkait pembangunan fasilitas SMA Negeri 10 Malinau di Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu yang berhenti total. Hasanuddin menegaskan proyek tersebut tidak mangkrak, melainkan diputus kontrak karena kinerja kontraktor yang tidak memuaskan.

"Saya luruskan, itu bukan mangkrak, tapi itu putus kontrak. Kami tegaskan putus kontrak," ujar Hasanuddin kepada detikKalimantan, Rabu (26/11/2025).

Diketahui empat ruang penunjang sekolah tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp 4,7 miliar, didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pembangunan meliputi Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp 2,13 miliar, Laboratorium Biologi Rp 1,26 miliar, Laboratorium Komputer Rp 730 juta, serta Ruang Pimpinan senilai Rp 670 juta. Hingga akhir kontrak, progres akumulatif dilaporkan baru mencapai kisaran 40 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanuddin menjelaskan langkah tegas pemutusan kontrak diambil karena realisasi fisik di lapangan sangat rendah hingga batas waktu berakhir. Pihak dinas menilai pemberian perpanjangan waktu (addendum) tidak akan efektif mengingat ketertinggalan progres yang terlalu jauh.

"Bayangkan masih ada yang baru 20 persen. Kalau dipaksa nambah waktu pun pasti tidak akan selesai. Di aturan penambahan waktu kan ada syarat berapa minimal progresnya. Karena tidak sampai, makanya kami tidak memberikan penambahan waktu," tegasnya.

Menurut Hasanuddin, pihak kontraktor pelaksana sebelumnya berdalih bahwa keterlambatan dipicu oleh kendala alam dan logistik. Lokasi proyek di pedalaman Long Alango mengharuskan material diangkut menggunakan transportasi sungai yang kerap terhambat banjir.

"Kami menilai alasan tersebut tidak dapat menoleransi kegagalan target konstruksi. Kami sudah konfirmasi ke pekerjanya, masalahnya menurut mereka alam. Tapi kan itu di luar kendali. Faktanya progres tidak sesuai," imbuhnya.

Akibat pemutusan kontrak ini, pembayaran kepada kontraktor hanya dilakukan sesuai progres fisik yang terpasang di lapangan. Hasanuddin juga memastikan bahwa konsultan pengawas tidak menerima bayaran penuh karena pekerjaan tidak tuntas.

Terkait nasib kelanjutan gedung sekolah tersebut, Hasanuddin menjamin anggaran aman karena bersumber dari DAK. Pihaknya berencana melakukan lelang ulang untuk merampungkan sisa pekerjaan.

"Dananya masih ada, Insya Allah keuangannya aman di DAK. Sambil menunggu, kita lelang kembali dengan anggaran itu. Insya Allah 2026 kita lelang lagi untuk melanjutkannya," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads