Langkah Polisi dan UPTD Tangani Dugaan Calo Tiket di Pelabuhan Tarakan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 17 Nov 2025 21:01 WIB
Foto: KSKP Polres Tarakan bersama Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu melakukan Rakor di Kantor UPTD Pelabuhan SDF Tarakan. (Istimewa/Polres Tarakan)
Tarakan -

Viral video dugaan terjadinya praktik percaloan tiket speed boat di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan. Kabar ini kemudian direspons oleh otoritas setempat.

Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan bersama UPTD Pelabuhan Tengkayu I langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mengusut tuntas masalah tersebut. Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan, Iptu Yazwar menjelaskan, rapat ini membedah kondisi lapangan yang memicu persepsi negatif di masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah perbedaan harga tiket rute Tarakan-Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang dikeluhkan penumpang dalam video.

"Dalam video viral tersebut terlihat harga tiket mencapai Rp 250 ribu, padahal tarif resmi tiket speed boat reguler tujuan KTT adalah Rp 230 ribu. Selisih ini yang diduga sebagai mark-up oleh calo," ujar Kapolsek
Iptu Yazwar dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Senin (17/11/2025).

Dalam pembahasan tersebut, terungkap fakta bahwa keterbatasan armada menjadi akar masalah. Jumlah speed boat reguler yang beroperasi hanya tiga unit. Kondisi ini sering menyebabkan kelangkaan tiket, terutama saat akhir pekan.

"Akibatnya, banyak penumpang beralih ke speed boat non-reguler, baik yang bermesin tunggal kapasitas 20 orang maupun ganda 35 orang yang memiliki kebijakan tarif berbeda karena adanya sistem bonus dari pihak kapal. Celah inilah yang kerap memicu kebingungan dan dugaan percaloan," katanya.

Pihak KSKP menegaskan, bahwa viralnya video ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas, khususnya terkait isu transparansi tarif dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami menganalisa adanya potensi indikasi penipuan. Jika terbukti merugikan penumpang, hal ini dapat masuk dalam unsur Pasal 378 KUHP," ucap Iptu Yazwar.

Sebagai langkah taktis, Rakor menyepakati sejumlah rekomendasi. Pihak pelabuhan akan segera memasang spanduk imbauan resmi agar masyarakat tidak membeli tiket lewat calo. Selain itu, akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan Asosiasi Speed Boat Non Reguler untuk memperketat pengawasan standar pelayanan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial menampilkan keluhan seorang penumpang di Pelabuhan SDF Tarakan. Pria tersebut mengaku kecewa karena membeli tiket bukan di loket resmi dengan harga yang lebih mahal, serta menyoroti standar keselamatan (SOP) kapal yang dinilai diabaikan.

"Aku ingin bercerita pengalaman kurang menyenangkan. Saya bilang calo karena bukan di jalur resmi atau di loket resmi," keluh pria tersebut dalam videonya.



Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork