Sejumlah tokoh telah dianugerahi gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan keluarga atau ahli waris para pahlawan nasional ini akan mendapatkan santunan tiap tahunnya sebesar Rp 57 juta.
Mengutip detikNews, Gus Ipul menjelaskan santunan Rp 57 juta per tahun ini merupakan dukungan negara bagi keluarga pahlawan serta menjadi simbol penghargaan. Ia meminta agar tidak hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi kepada niat negara untuk menyambung silaturahmi.
"Ya ada dukungan lah, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi, kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun," ungkap Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025).
"Ya nggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi," lanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional bagi sejumlah tokoh bertepatan dengan Hari Pahlawan. Keluarga dan ahli waris para tokoh yang telah meninggal turut hadir menerima penganugerahan tersebut. Berikut daftar 10 tokoh yang dianugerahi Pahlawan Nasional.
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Ahli Waris Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp 50 Juta/Tahun"
(des/des)