Warga Baduy Dibegal Sempat Ditolak RS karena Tak Punya KTP, Kemenkes Evaluasi

Jabodetabek

Warga Baduy Dibegal Sempat Ditolak RS karena Tak Punya KTP, Kemenkes Evaluasi

Nafilah Sri Sagita K, Rizky Adha Mahendra - detikKalimantan
Kamis, 06 Nov 2025 13:30 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi begal. Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Seorang pemuda Baduy bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat. Beredar kabar bahwa Repan yang mengalami luka-luka sempat tidak mendapat pertolongan ketika datang ke rumah sakit.

Dilansir detikHealth, kasus ini mendapat atensi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dari informasi yang dihimpun, Repan mengaku sempat ditanyai identitas oleh petugas rumah sakit. Repan tidak punya KTP karena merupakan warga Baduy Dalam. Dia juga tidak memiliki surat pengantar sehingga harus menunggu sampai mendapat penanganan medis.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terlepas dari status administrasi dan kepemilikan identitas. Ia pun berjanji akan menjadi peristiwa ini sebagai evaluasi terhadap proses administrasi di fasilitas kesehatan (faskes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak kesehatan itu hak semua masyarakat Indonesia. Dengan NIK maupun tanpa NIK. Ini persoalan administrasi yang nanti akan kita perbaiki," kata Dante, Kamis (6/11/2025).

Dante menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan faskes terkait serta menelusuri alur administrasi supaya kejadian serupa tidak terjadi kembali. Yang terpenting dalam penanganan kasus media, lanjutnya, adalah keselamatan pasien.

"Kita akan koordinasikan, kita telusuri supaya ini mendapatkan penanganan yang benar ke depan. Yang paling penting adalah subjeknya, yakni pasien. Subjeknya harus kita tangani dulu," jelasnya.

Menurut Dante, salah satu akar permasalahan penolakan pasien yakni kendala komunikasi dan pemahaman di tingkat pegawai administrasi rumah sakit. Ia memastikan akan memberikan teguran kepada fasilitas kesehatan yang menolak pasien darurat, terutama jika penolakannya berkaitan dengan dokumen administratif.

"Secara sistem, kadang pegawai administrasi ini terkendala komunikasi. Tapi yang paling penting, kesehatan adalah hak semua masyarakat," tegasnya.

Repan sendiri diketahui menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dikutip dari detikNews, peristiwa terjadi pada 2 Oktober 2025 lalu, tetapi Repan baru membuat laporan sebulan kemudian pada 2 November 2025.

Akibat kejadian itu, Repan kehilangan uang senilai Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya. Ia juga sempat melawan pelaku begal sehingga mengalami sejumlah luka.

"Dia kan melawan, karena pelaku bawa celurit, disabetlah, ditangkis kena tangannya," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Mulyadi, Selasa (4/11/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan menelusuri CCTV di sepanjang lokasi kejadian. Kasus masih dalam penyelidikan polisi.

"Saksi korban (sudah diperiksa), kita telusuri CCTV di sepanjang jalan, masih proses lidik (penyelidikan)," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads