Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi nomor satu dengan jalan nasional paling rusak parah. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberi penjelasan mengenai hal tersebut.
Menurut data Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kalteng memiliki 191,56 km jalan nasional yang berstatus tidak mantap. Data yang dirilis tersebut menjelaskan mengenai kondisi kerusakan jalan nasional pada tahun 2024.
Agustiar menegaskan bahwa jalan yang rusak parah tersebut merupakan jalan nasional. Ia menerangkan jalan nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi menurutnya dalam kondisi baik.
"Itu jalan nasional bukan jalan provinsi. Nah coba liat jalan Provinsi terbaik siapa," terangnya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/11/2025).
Agustiar juga mengatakan bahwa luas wilayah juga berpengaruh terhadap penilaian terkait kualitas jalan. Menurutnya, wilayah Kalteng yang sangat luas membuat banyak titik jalan yang mengalami kerusakan belum tertangani.
"Daerah kami kan terluas di Indonesia, tiga kalinya pulau Jawa," imbuhnya.
Namun, Agustiar menegaskan pemerintah tetap berusaha memperhatikan kondisi jalan di Kalteng. Ia memastikan akan memanggil para pihak terkait untuk melakukan kordinasi.
"Ya bagaimanapun kami tetap akan menghimbau. Kami akan memanggil Balai-Balai nantinya," ujarnya.
(des/des)