Ketua Adat Tidung Bantah Didorong Satpam Saat Aksi Massa di PT PRI

Ketua Adat Tidung Bantah Didorong Satpam Saat Aksi Massa di PT PRI

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 02 Nov 2025 19:01 WIB
Aksi blokade PT PRI, Tarakan, berujung ricuh, usai ketua adat terdorong oleh satpam, Jumat (31/10/2025).
Aksi warga Tarakan di PT PRI. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (Latup) Abdul Wahab buka suara mengenai dugaan pendorongan oleh sekuriti saat aksi warga di PT Phoenix Resource Internasional (PRI). Abdul Wahab membantah telah didorong oleh petugas keamanan.

Menurut Abdul Wahab, saat itu memang sempat terjadi saling dorong antara massa dengan pihak keamanan. Namun, pendorongan itu tidak spesifik ditujukan kepada dirinya. Ia hanya ikut terdorong di tengah massa.

"Bukan sekuritinya yang dorong. Anak-anak saya yang dorong saya, sekuriti hanya bertahan. Jadi bukan bentrok, cuma saling dorong karena situasi," ujar Abdul Wahab, Minggu (2/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sebelumnya juga telah mengimbau kepada warga agar tidak saling dorong atau memicu kericuhan di tengah aksi protes tersebut.

"Saya sudah arahkan dari rumah, jangan ada yang bertindak di luar aturan. Tapi namanya anak-anak, tetap saja terdorong-dorong," imbuhnya.

Ketua Laskar Latup Aji Ishak menambahkan pihaknya telah memastikan keamanan ketua adat di tegah aksi. Ia menempatkan dua lapisan laskar untuk menjaga Abdul Wahab, kemudian massa mencoba merangsek masuk ke PT PRI.

"Haji Wahab terkena badan anggota sendiri. Bukan sama langsung dari sekuritinya, enggak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade warga di PT PRI, Tarakan Utara berlangsung pada Jumat (31/10/2025). Kericuhan terjadi setelah Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (Latup) Kota Tarakan, H Abdul Wahab, terdorong oleh barikade satpam.

Warga menuding PT PRI telah ingkar janji atas tuntutan untuk menggali parit yang mengendap akibat limbah belum dikerjakan, padahal tenggat waktu 3 minggu telah lewat. Alih-alih memenuhi tuntutan, perusahaan pabrik bubur kayu itu justru membuka akses jalan baru untuk pembuangan.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads