Satgas Pangan Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Gubernur Muhidin

Satgas Pangan Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Gubernur Muhidin

Khairun Nisa - detikKalimantan
Selasa, 28 Okt 2025 15:00 WIB
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalsel.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Satuan Tugas Pangan Polda Kalimantan Selatan mendapat penghargaan dari Gubernur Kalsel Muhidin. Penghargaan itu diraih oleh 31 personel satgas pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan penghargaan yang diberikan kepada personel Ditreskrimsus itu berkat kerja keras dari para personel dalam mengawasi harga pangan di pasaran. Yudha turut mengapresiasi atas dukungan seluruh unsur Forkompinda dan lapisan masyarakat untuk mewujudkan Astacita Presiden Prabowo, salah satunya ketahanan pangan.

"Alhamdulillah ini didukung oleh seluruh Forkompinda dan masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan," beber Yudha di halaman Polda Kalsel, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Kalsel menyebut bahwa Polda Kalsel mendapat tanggung jawab baru terkait pangan, yakni penanaman jagung, pengendalian harga beras, penyaluran beras SPHP serta pengadaan beras murah.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel Kombes Gafur Aditya menjelaskan bahwa personelnya mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Kalsel Muhidin. Adapun tugas dari Satgas Pangan dijelaskannya yakni menjaga stabilitas harga beras, harga pupuk juga pendistribusian pupuk.

"Kemudian mengantisipasi segala bentuk tindak pidana terjadi terhadap barang-barang yang disubsidi oleh negara," ungkap Gafur.

Yakni contohnya beras yang disubsidi, serta pupuk yang disubsidi. Pun mengenai pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, diakuinya merupakan salah satu tugas dari Satgas Pangan itu pula.

"Kita kendalian harga beras sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah," tutupnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads