97 WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online di Kamboja, 86 Ditahan Polisi

Internasional

97 WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online di Kamboja, 86 Ditahan Polisi

Tim detikcom - detikKalimantan
Senin, 20 Okt 2025 12:00 WIB
Ilustrasi Scam atau Penipuan Online
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock/
Phnom Penh -

Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh melaporkan ada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Sebanyak 11 orang di antaranya kini dirawat di rumah sakit, sementara 86 lainnya ditahan.

Dikutip detikNews dari Antara, perusahaan penipuan online tersebut berlokasi di kota Chrey Tum, Provinsi Kandal, Kamboja. Puluhan WNI itu sebelumnya disekap kemudian melarikan diri dari perusahaan tersebut. Aksi pelarian mereka terekam dan videonya beredar di media sosial.

Menurut data KBRI Phnom Penh, 86 orang kini ditahan di kantor polisi. KBRI Phnom Penh tengah memberikan bantuan kepada para korban, mulai dari bantuan makanan, obat-obatan, hingga kebutuhan sanitasi perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI," jelas pihak KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Kepolisian setempat disebut telah melakukan proses investigasi awal. Hasil pemeriksaan sementara, sebanyak empat WNI diduga melakukan kekerasan.

Sementara itu, otoritas Provinsi Kandal mengungkapkan para WNI yang ditahan akan segera dipindahkan ke penahanan imigrasi di Phnom Penh. Nantinya puluhan WNI itu akan dideportasi.

"KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi," tutupnya.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads