Sempat Laporkan Kepsek, Ortu Siswa Merokok Akan Cabut Laporan Polisi

Regional

Sempat Laporkan Kepsek, Ortu Siswa Merokok Akan Cabut Laporan Polisi

Aris Rivaldo - detikKalimantan
Kamis, 16 Okt 2025 16:00 WIB
Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga dan Kepsek berpelukan usai sepakat damai
Foto: Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga dan Kepsek berpelukan usai sepakat damai (Aris/detik)
Lebak -

Kasus kepala sekolah diduga menampar siswa karena ketahuan merokok di Kabupaten Lebak, Banten, berakhir damai. Orang tua siswa bersangkutan sempat melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah damai, pihak ortu pun memastikan akan mencabut laporan kepolisian tersebut.

Dilansir detikNews, pengacara pihak siswa, Resti Komalawati, mengatakan orang tua siswa telah menganggap kasus ini selesai secara musyawarah. Pencabutan laporan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitri masih berproses.

"Pencabutan laporan akan segera kita lakukan, mungkin hanya tinggal teknisnya aja, karena belum koordinasi dengan kapolres karena perkara ini sudah menjadi atensi kapolda juga. Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di unit (PPA) bersama dengan kasat atau perlu dihadiri dengan kapolres atau tidak," kata Resti di SMAN I Cimarga, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resti menegaskan orang tua siswa tersebut tidak akan melanjutkan proses hukum. Terlebih kesepakatan damai antara kedua belah pihak sudah difasilitasi oleh Gubernur Banten Andra Soni.

"Pasti dicabut, karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk kepada penjelasan perkara secara musyawarah atau restorative justice kita kedepankan," ucapnya.

Resti juga mengakui bahwa tindakan siswa merokok itu telah melanggar peraturan di sekolah. Ia berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

"Poin keduanya pihak pertama menyadari tindakan tidak membenarkan di mata hukum dan tidak akan mengulangi di kemudian hari," katanya.

Selain itu, Resti juga menyoroti tindakan kepala sekolah. Kepsek mengakui dugaan penamparan yang sempat membuat heboh hingga ratusan siswa mogok ke sekolah. Ia mengapresiasi sikap kepsek yang mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Pihak kedua selaku orang tua menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh anak Indra tidak dibenarkan dan melanggar tata tertib di sekolah. Pihak kedua juga meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan mendidik anak lebih baik lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan seorang siswa SMAN 1 Cimarga diduga ditampar kepala sekolah setelah ketahuan merokok di belakang sekolah. Pemprov Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) langsung turun tangan melakukan klarifikasi ke kedua belah pihak.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads