Kasus siswa ditampar di sebuah SMA di Kabupaten Lebak, Banten, berbuntut panjang. Siswa tersebut ditampar oleh kepala sekolahnya setelah ketahuan merokok. Kejadian itu membuat ratusan siswa lainnya berang dan akhirnya sempat mogok sekolah.
Dilansir detikNews, peristiwa terjadi di SMAN 1 Cimarga. Kejadian itu awalnya tersebar melalui video di media sosial. Pemprov Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk siswa dan kepala sekolah.
Duduk Perkara Menurut Disdik
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten Lukman menjelaskan kasus bermula dari seorang siswa yang merokok di belakang sekolah. Hal itu diketahui oleh Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan," kata Lukman, Selasa (14/10/2025).
Lukman mengatakan kepsek tersebut menegur dengan kata-kata. Namun, kata-katanya dianggap cukup kasar oleh siswa.
"Tapi, sambil mengingatkan itu, mungkin bahasanya agak keras. Ya, mungkin bahasa orang sana, jadi agak beda. Itu hal yang biasa mungkin ya, kita juga belum tahu pasti," lanjutnya.
Ketika diperiksa Disdik, kepala sekolah tersebut juga mengakui sempat menyentuh wajah siswa. Namun, Lukman belum bisa memastikan apakah memang gerakan itu termasuk tamparan keras.
"Menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu," ujarnya.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Dini Fitri juga telah buka suara terkait kasus penamparan tersebut. Dia mengaku refleks. Namun, dia menegaskan tidak ada pemukulan keras.
"Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," kata Dini kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dini, peristiwa itu bermula saat kegiatan 'Jumat Bersih' di sekolah. Siswa yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan dan terlihat merokok di area kantin sekolah. Dini langsung menegur siswa tersebut. Namun, menurut dia, siswa tersebut membantah baru saja merokok.
"Kamu merokok? 'Nggak, Bu'. Langsung nggak ada di tangannya rokoknya. Cari (puntung rokoknya), Ibu lihat. Yang ngebuat (saya) marah itu ngebohong," katanya.
Ratusan Siswa Sempat Mogok ke Sekolah
Buntut kejadian itu, sebanyak 630 siswa sekolah tersebut melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap pihak sekolah. Namun, Dini menyatakan seluruh dewan guru tetap datang ke sekolah. Proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga tetap berjalan.
"Kita ASN tugas kita melayani. Kita berniat bekerja aja. Kemarin juga saya berkoordinasi dengan Wakasek Bu Emi, tolong share, tolong KBM tetap kondusif. Ternyata di belakang layar anak-anak punya cerita sendiri," kata Dini.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum SMAN 1 Cimarga Emi Sumiati memastikan proses belajar-mengajar siswa tetap berlangsung. Saat siswa tidak datang ke sekolah, dewan guru melakukan sistem pembelajaran secara daring.
"Karena tidak ingin ketinggalan pelajaran, kita mengadakan pembelajaran melalui daring. Walaupun anak tidak datang, KBM terus berjalan. Saya pastikan setiap guru memberikan materi," jelas Emi.
Mogok belajar di sekolah berlangsung dua hari sejak Senin (13/10). Kemudian pada Rabu (15/10), akhirnya ratusan siswa kembali masuk ke sekolah.
"Kita sebagai guru sudah mengupayakan dengan belajar online, alhamdulillah sekarang anak sudah bersekolah," kata Emi.
Pemprov Akan Nonaktifkan Kepsek
Video dugaan penamparan itu telah diterima juga oleh Pemprov Banten. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan pihaknya akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, untuk menjaga kondusifitas sekolah.
"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi," ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Deden menegaskan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Ada konsekuensi jika hasil pemeriksaan membuktikan kepsek bersangkutan melakukan kekerasan.
"Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan," katanya.
Baca selengkapnya di sini.