Mantan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) Michael Yunus menyoroti proyek pembangunan Jembatan Sungai Sebawang. Dia mengaku kecewa karena hasil pembangunan dinilai tidak sepadan dengan biaya belasan miliar rupiah yang digelontorkan.
Michael mengaku menjadi salah satu pihak yang memberikan persetujuan anggaran pembangunan jembatan tersebut. Anggarannya mencapai Rp 13,8 miliar.
"Saya juga terlibat dalam pengesahan anggaran 13 miliar lebih itu, tepatnya Rp 13,8 miliar. Tapi saya sangat kecewa. Kenapa kok hasilnya jadi begitu? Tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Michael, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Michael berharap anggaran tersebut cukup untuk satu kali pembangunan. Namun, kini pembangunan dilanjutkan ke tahap kedua dengan tambahan anggaran lagi.
"Dengan anggaran 13 miliar, harusnya mewah jembatan itu. Ini pusat lalu lintas masyarakat. Tapi bahkan sekarang ditambah lagi anggaran Rp 1,4 miliar. Ini kan uang rakyat. Sangat merugikan masyarakat," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan adanya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, tidak ada transparansi proyek pada tahap awal karena tidak mencantumkan nama perusahaan pelaksana.
"Bahkan di audit BPK juga ada temuan kan, Rp 2 miliar lebih itu. Apakah benar ini, kita belum tahu. Makanya saya sebagai mantan DPR sangat-sangat kecewa," lanjutnya.
Sebelumnya, publik menyoroti Jembatan Sebawang karena belum berfungsi optimal dan membahayakan pengguna jalan. Sebuah dump truck bahkan sempat terperosok di bagian tanjakan penghubung jembatan.
Pembangunan masih berlangsung dan memasuki tahap dua. Proyek senilai Rp 1.461.251.944.79 ini dikerjakan CV Jaya Bangun Ulun Taka dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 20 Agustus 2025 berdasarkan nomor kontrak proyek.
Tim detikKalimantan masih berupaya meminta keterangan pihak DPUPR-Perkim KTT terkait kritik dan pertanyaan mantan anggota dewan tersebut.
(des/des)