Proyek pembangunan jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat sorotan warga. Berikut pantauan di lokasi.
Berdasarkan pantauan detikKalimantan pada Jumat (10/10/2025), sejumlah pekerja tampak beraktivitas. Beberapa di antaranya terlihat membuat bekisting tiang dan merangkai besi tulangan.
Di lokasi juga ada papan informasi proyek yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim). Dalam papan tersebut, tertulis 'Pembangunan Jalan Jembatan Sei Bawang Tahap 2' dengan tahun anggaran 2025.
Proyek senilai Rp 1.461.251.944.79 ini dikerjakan CV Jaya Bangun Ulun Taka dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Nomor kontrak proyek ini tertanggal 20 Agustus 2025.
Soemantri Djaya, salah seorang warga, mempertanyakan jeda waktu yang panjang antara tanggal kontrak dan dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.
"Proyek itu seharusnya dimulai Agustus kemarin. Tanggal 20 Agustus itu seharusnya sudah mulai pengerjaan," ujar Soemantri saat ditemui di lokasi.
Ia menyayangkan keterlambatan tersebut. Menurutnya, dengan durasi 120 hari atau sekitar empat bulan, proyek tersebut seharusnya sudah berjalan setengahnya.
"Kenapa baru di dua bulan ini baru dimulai dikerjakan? Saat ditanyakan, pekerja menyatakan mereka baru diperintahkan untuk bekerja," ungkapnya.
Sorotan juga datang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ketua Harian LSM Pemuda Peduli Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup (PPKH-LH) Kalimantan Utara, Natalius John menyebut pihaknya juga memantau proyek tersebut. Menurutnya, progres tahap dua seolah baru dikebut.
"Kalau berdasarkan pantauan setelah berita masalah jembatan itu naik, kan mereka langsung buat progres kerja lanjutan yang bahasanya tahap 2. Namun, kita juga belum melihat bahwa temuan (masalah sebelumnya) itu sudah diselesaikan atau belum," kata Natalius.
Saat detikKalimantan mendatangi kantor DPUPR-Perkim Tana Tidung, Kabid Bina Marga Punjul Sidi Waluyo sedang tidak ada di tempat. Namun sebelumnya, ia sempat menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama pada 2024 telah sesuai kontrak dan akan dilanjutkan ke tahap kedua pada 2025.
"Tahap dua segera dikerjakan. Silakan datang langsung ke kantor DPUPR untuk informasi lebih detail," katanya melalui pesan singkat saat itu.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
(sun/des)