Obat Batuk Tewaskan 16 Anak di India, BPOM Pastikan Tak Ada di Indonesia

Nasional

Obat Batuk Tewaskan 16 Anak di India, BPOM Pastikan Tak Ada di Indonesia

Averus Kautsar - detikKalimantan
Selasa, 07 Okt 2025 13:01 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup. Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Jakarta -

Belasan anak di India meninggal dunia setelah mengonsumsi obat batuk sirup yang diresepkan dokter. Obat batuk bermerek Coldrif itu diduga terkontaminasi dan produksinya tidak sesuai standar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan obat tersebut tidak beredar di Indonesia.

Dilansir detikHelath, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penelusuran, menindaklanjuti kasus yang menggegerkan di India tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan obat tersebut tidak beredar di Indonesia.

"Kita sudah menelusuri bahwa obat tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dan perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan obatnya di Indonesia. Sehingga, kita bisa memastikan obat itu tidak beredar di Indonesia," ujar William ketika ditemui awak media, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

William menuturkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di Indonesia untuk memastikan obat-obat yang beredar aman untuk dikonsumsi. Produsen juga diimbau untuk memproduksi obat sesuai standar yang berlaku. Mulai dari pemilihan barang baku sampai proses pendistribusian.

"Kita mengimbau pada industri farmasi untuk tetap memperketat cara produksi, kemudian cara memilih bahan baku yang terstandar, kemudian juga mengetatkan proses produksinya, lalu pengemasannya, dan distribusinya. Di samping kita juga tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini," jelasnya.

Sebelumnya, hasil uji laboratorium menyatakan bahwa obat batuk sirup Coldrif mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) yang jumlahnya melebihi batas yang diizinkan, yakni hampir 500 kali lipat lebih banyak. Zat ini kerap digunakan dalam pelarut industri. DEG dapat berakibat fatal jika tertelan, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun.

Menyusul kematian belasan anak di Madhya Pradesh, pihak berwenang menangkap seorang dokter di Chhindwara yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi tersebut, atas nama Dr Praveen Soni. Kepala Menteri Mohan Yadav juga menginstruksikan agar Dr Praveen Soni diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads