Kreator konten Rizky Kabah ditangkap karena membuat konten yang dinilai cenderung menghina masyarakat Dayak. Para pemuda Dayak berharap kasus serupa tidak terulang.
"Ini merupakan pelajaran kita bersama bahwa perbedaan bukan untuk dijadikan bahan lelucon apalagi hujatan yang dapat merugikan semua orang. Jangan ada lagi Rizky lainnya. Karena kita ingin Kalbar selalu harmonis," kata Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar (PDKB) Srilinus Lino kepada detikKalimantan, Jumat (3/10/2025).
Lino juga mengatakan kinerja Polda Kalbar yang sudah mengambil langkah tegas dengan menangkap dan menjadikan Rizky Kabah tersangka, patut diapresiasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih dan apresiasi kami dari Pemuda Dayak Kalbar untuk kinerja Polda Kalbar," ucapnya.
Selain menjadikan kasus Rizky Kabah sebagai pelajaran berharga, Lino juga berterima kasih kepada masyarakat Dayak yang sudah menahan diri dengan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih kepada saudara-saudari kami suku Dayak di mana pun berada, yang sudah mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya tersebut sangatlah baik untuk kita semua, meski dalam hati sangat sakit karena dihina namun tindakan yang tidak diinginkan dapat ditahan," ungkapnya.
Rizky Kabah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), oleh Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Kamis (2/10/2025).
"Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara," kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin.
Ia menerangkan penjemputan paksa terhadap Rizky Kabah dilakukan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.15 WIB. Rizky Kabah diamankan di satu rumah kos di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Penyidik menjerat Rizky Kabah dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(sun/des)