Komedian Harabdu Tohar atau Bedu diketahui mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani. Permohonan cerai itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip detikHot, informasi tersebut dikonfirmasi langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Dede Rika membenarkan ada perkara yang masuk ke sistem pengadilan.
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," ungkap Dede Rika saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Selebgram Tasya Farasya Gugat Cerai Suami |
Menurut Dede, perkara tersebut telah resmi terdaftar pada 22 September 2025. Sidang perdana akan digelar pada 30 September 2025.
Permohonan cerai tersebut diajukan melalui sistem elektronik. "E-court, semua perkara masuk melalui e-court," jelas Dede.
Dede juga mengonfirmasi permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum. Ia menjelaskan perkara yang diajukan adalah permohonan cerai talak.
"Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," terangnya.
Untuk diketahui, Bedu dan Irma menikah pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikarunia tiga orang anak.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
