Mensos Ungkap Cara Pemain Judol Bisa Terima Bansos Lagi

Mensos Ungkap Cara Pemain Judol Bisa Terima Bansos Lagi

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 24 Sep 2025 15:00 WIB
Menteri Sosial RI Gus Ipul. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Foto: Menteri Sosial RI Gus Ipul. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Pemain judi online (judol) diberi kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) setelah sebelumnya dibatasi oleh pemerintah. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pemain judol yang juga membutuhkan bantuan.

Menurut Gus Ipul, cara agar pelaku judol bisa mendapat kembali bansos adalah dengan melakukan reaktivasi. Namun, diharapkan mereka yang melakukan reaktivasi itu sudah tidak lagi terlibat judol, sehingga bansos yang diterimanya nanti tidak disalahgunakan.

"Jadi siapa saja yang tidak menerima bansos lagi karena terindikasi pemain judol, maka diberi kesempatan untuk re-aktivasi," kata Gus Ipul di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul mengungkap cara pengaktifan kembali atau reaktivasi. Penerima manfaat bisa melakukan pengaktifan di Kelurahan atau perangkat desa setempat. Selain itu bisa pula melalui bantuan Dinas Sosial di Kabupaten/Kota tempat penerima manfaat terdaftar sebagai warga.

Penerima juga bisa melakukan reaktivasi dengan meminta bantuan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya. Nantinya Pendamping PKH akan menuntun reaktivasi melalui platform yang disediakan.

"Atau bisa pula lewat SIKS-NG yang sudah disediakan," tutur Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan bahwa siapapun yang sudah tidak menerima bantuan sosial akibat terindikasi pemain judol, masih bisa kembali mengajukan permintaan bansos dan diberikan kesempatan lagi untuk re-aktivasi.

"Kita beri kesempatan sekali lagi untuk mereka re-aktivasi, untuk bisa melakukan langkah-langkah agar mereka bisa dapat bansos lagi," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads