Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Sulsel, Muhamad Jeksen (19) meninggal dunia dengan kondisi bengkak di sekitar kepala. Sebelum meninggal, dia mengikuti pengaderan atau kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Pihak keluarga mengonfirmasi kejadian tersebut. Diduga, bengkak tersebut akibat dari tindak penganiayaan.
"Iya, dia kan anak Mapala, informasinya dia itu ikut kegiatan Mapala. Dia sudah meninggal dunia kemarin pagi. Ini korban asli orang Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna," ujar kerabat korban, La Awal kepada detikcom, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula saat korban mengikuti Mapala Butoiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango yang berlangsung pada 18-21 September. Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian korban.
"Meninggal di IGD RSUD Aloei Saboe setelah mengikuti kegiatan Mapala. Ada tanda-tanda fisik diduga kemungkinan ada fisik kekerasan diduga dilakukan oleh seniornya. Tapi harus kami pastikan ini baru dugaan, dan kami sudah menerima hasil visum luar," kata Awal.
Kampus Lakukan Investigasi
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Tentu sebagai pihak Universitas Negeri atas nama seluruh civitas kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kejadian meninggalnya almarhum Muhammad Jeksen," ujar Rektor UNG Eduart Wolok kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Dia menjelaskan Jeksen adalah mahasiswa semester 3 Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Ia tidak menampik jika korban tewas setelah mengikuti Diksar Mapala.
"Pada kesempatan ini kita sama-sama doakan insyaallah almarhum memperoleh khusnul khatimah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.
"Saya kan tidak bisa gegabah menyikapi itu bukan karena apa-apa tetapi terhadap dituduh maupun korban itu semuanya anak-anak kami mahasiswa UNG. Sehingga sebagai orang tua di kampus saya akan memperhatikan tetapi setelah kita melakukan penelusuran lebih lanjut," sambungnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)