Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin menggelontorkan Rp 47.846.400 per bulan untuk BPJS Ketenagakerjaan anggota pemadam swasta. Biaya itu untuk menanggung asuransi 2.848 anggota. Nominal itu rutin dibayarkan Disdamkarmat Banjarmasin untuk menjamin damkar swasta di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasin terus tercover asuransi.
"Perbulan kita merogoh sekitar Rp 47 juta mendekati Rp 48 juta untuk BPJS anggota damkar, itu anggota damkar swasta yang terdaftar di kita," ujar Kepala Disdamkarmat Banjarmasin Hendro pada detikKalimantan, Selasa (23/9/2025).
Hendro menuturkan jumlah damkar swasta yang terdaftar resmi di bawah naungannya ada sekitar 288 damkar. Meliputi dari lima wilayah di Banjarmasin, yakni Banjarmasin Selatan, Utara, Timur, Barat, dan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang terdaftar, sedangkan yang belum atau tidak terdaftar itu masih cukup banyak," sebutnya.
Hendro mengatakan bahwa Banjarmasin memiliki ratusan unit armada pemadam kebakaran milik swasta. Setiap tahun akan ada penambahan damkar baru yang mendaftarkan diri bergabung di bawah naungan Pemko Banjarmasin.
"Dengan mendaftarkan diri menjadi binaan Disdamkarmat Banjarmasin, maka anggota damkar itu akan dimasukkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemko Banjarmasin," tutur Hendro.
Asuransi bagi petugas Damkar ini sendiri merupakan salah satu keuntungan yang didapatkan oleh Damkar terdaftar. Selain itu, petugas Damkar di bawah binaan Pemko Banjarmasin juga akan mendapatkan pelatihan khusus mengenai tata cara pemadaman api sesuai standar.
"Kita juga menggelar pelatihan, pembinaan mengenai penanganan kebakaran sesuai standar Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Hendro berharap ke depannya damkar swasta yang ada di Banjarmasin bisa merapatkan diri untuk menjadi binaan Pemko Banjarmasin. Hal ini agar pihaknya lebih mudah dalam mengontrol masing-masing armada saat tengah bertugas.
(des/des)