Teguh Sukma Akbar (48), driver ojek online (ojol) yang dipukul anggota TNI Letda FA masih perlu mendapat perawatan medis yang serius di rumah sakit. Pihak Gojek menyayangkan kasus ini dan memberi bantuan kepada pengemudi ojol itu.
Director of Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya mengatakan, pihak Gojek menyayangkan terjadinya insiden yang menimpa salah satu mitra driver, Teguh Sukma, pada Sabtu (20/9) di Jalan P. Aim, Pontianak Timur.
"Dalam insiden tersebut, mitra driver kami mengalami tindak kekerasan fisik yang mengakibatkan luka serius. Saat ini, kondisi mitra driver tengah mendapat penanganan medis," kata Ade kepada detikcom, Minggu (21/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal kejadian, kata Ade, tim Gojek langsung mendampingi mitra driver untuk mendapatkan perawatan medis termasuk dengan pendampingan administrasi asuransi BPJS Mitra serta kebutuhan lainnya.
"Selain mendampingi mitra dan keluarga semenjak insiden, Gojek juga memberikan Dana Santunan bagi mitra driver dan keluarga. Dengan harapan, mitra bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala," kata Ade.
Tak kalah penting, lanjut Ade, Gojek juga berkordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan situasi kondusif pasca insiden agar mendukung jalannya proses investigasi oleh pihak berwajib.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya.
Selanjutnya dia mengatakan Gojek berkomitmen untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan mitra driver. Makanya, kata Ade, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan keluarga serta memastikan pendampingan yang dibutuhkan bagi mitra driver agar mendapatkan hak dan perlindungan yang semestinya.
Sementara itu, anggota TNI Letda FA sudah dimaafkan pihak keluarga Teguh. Meski demikian, pelaku tetap menjalani proses hukum yang dipantau oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga korban juga dipanggil ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk melakukan mediasi.
"Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku termasuk penasihat di komunitas ojol. Dalam mediasi, pelaku secara langsung sudah minta maaf. Namun, proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer," kata Agung.
(bai/bai)