Gelang Emas Naga Eks Pejabat Kaltim Laku Dilelang Rp 75 Juta

Gelang Emas Naga Eks Pejabat Kaltim Laku Dilelang Rp 75 Juta

Adrial akbar - detikKalimantan
Rabu, 17 Sep 2025 19:30 WIB
Wartawan melihat barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Gelang emas naga yang dilelang KPK. Foto: Ari Saputra
Balikpapan -

Gelang emas naga hasil rampasan dari terpidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu barang yang dilelang KPK. Gelang emas tersebut akhirnya laku Rp 75 juta.

Dilansir detikNews, gelang emas naga tersebut merupakan rampasan dari eks Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur Rachmat Fadjar. Lelang dilakukan secara daring dengan petugas lelang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (17/9/2025).

Dalam lelang ini, gelang emas tersebut dibuka dengan harga limit Rp 67.124.000. Akhirnya gelang tersebut laku dengan nilai tawaran tertinggi Rp 75.924.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 11 peserta yang mengajukan penawaran harga untuk gelang emas naga tersebut. Pemenang lelang yakni atas nama Alex Ronny.

"Laku," kata Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III, Widargo, Rabu (17/9/2025).

"Saya nggak kira ada sebanyak ini. Ada sebelas penawaran," imbuhnya.

KPK melelang 83 lot barang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar. Adapun barang termahal yakni tanah dan bangunan berbentuk pabrik yang berlokasi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 60,6 miliar.

Artikel ini telah tayang di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads