Gelang emas naga hasil rampasan dari terpidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu barang yang dilelang KPK. Gelang emas tersebut akhirnya laku Rp 75 juta.
Dilansir detikNews, gelang emas naga tersebut merupakan rampasan dari eks Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur Rachmat Fadjar. Lelang dilakukan secara daring dengan petugas lelang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (17/9/2025).
Dalam lelang ini, gelang emas tersebut dibuka dengan harga limit Rp 67.124.000. Akhirnya gelang tersebut laku dengan nilai tawaran tertinggi Rp 75.924.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 11 peserta yang mengajukan penawaran harga untuk gelang emas naga tersebut. Pemenang lelang yakni atas nama Alex Ronny.
"Laku," kata Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III, Widargo, Rabu (17/9/2025).
"Saya nggak kira ada sebanyak ini. Ada sebelas penawaran," imbuhnya.
KPK melelang 83 lot barang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar. Adapun barang termahal yakni tanah dan bangunan berbentuk pabrik yang berlokasi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 60,6 miliar.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(des/des)
