Gelang 'Naga' Milik Eks Pejabat Wilayah Kaltim Mau Dilelang, Berapa Harga?

Gelang 'Naga' Milik Eks Pejabat Wilayah Kaltim Mau Dilelang, Berapa Harga?

Adrial akbar - detikKalimantan
Senin, 08 Sep 2025 22:30 WIB
Wartawan melihat barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Gelang Emas 'Naga' Milik Eks Pejabat Wilayah Kaltim. Foto: Ari Saputra
Balikpapan -

KPK kembali melakukan lelang harta rampasan dari koruptor pada 17 September. Dikutip dari detikNews, lelang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kami KPK akan mengadakan relang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ada banyak barang yang bakal dilelang, setidaknya 83 lot barang yang dilelang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Lelang) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700," kata Mungki.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah gelang emas berbentuk naga. Gelang itu merupakan rampasan dari mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur (Kaltim), Rachmat Fadjar. Harganya bukan main, mencapai harga limit Rp 67.124.000.000.

Barang termahal yang dilelang KPK pada kesempatan ini adalah tanah dan bangunan berbentuk pabrik di Parung, Kabupaten Bogor. Nilainya mencapai Rp 60,6 miliar.

"Jadi nilainya Rp 60.682.612.000. Uang jaminannya Rp30.000.000.000. Ini dari perkaranya Satria Wibowo. Satria Wibowo ini perkara APD COVID-19," sebutnya.

Kemudian ada satu unit mobil Fortuner yang turut dilelang dengan harga Rp 230 juta. Ada pula satu unit sepeda Brompton dan Vespa matic. Selain itu, salah satu yang dilelang adalah satu paket berisi 22 handphone.

Dilihat dari katalog lelang KPK, Senin (8/9/2025), harga limit untuk 22 handphone itu Rp 16.015.000 dengan uang jaminan Rp 8.000.000. Paket yang dilelang adalah 23 barang, yaitu 22 handphone dan dengan sejumlah kabel dan charger. Rinciannya:

1. Satu unit Handphone merk XIAOMI,

2. Satu handphone vivo Y33s

3. Satu) handphone merek Samsung Galaxy S10+

4. Satu iPhone 14

5. Satu handphone Samsung Galaxy Note 9

6. Satu handphone Samsung Galaxy Note 9

7. Satu iPhone 11 Pro

8. Satu handphone Samsung Galaxy Note4 S-LTE

9. Satu handphone Samsung Galaxy J7 Pro

10. Satu handphone Samsung Galaxy A23

11. Satu handphone Samsung Galaxy Z Flip 3

12. Satu Handphone Samsung Galaxy M11

13. Satu handphone Samsung model: SM-A045F/DS

14. Satu handphone Samsung Galaxy Z Flip

15. Satu kabel USB A to type-C, 1 satu kabel USB A to type-C warna hitam tanpa merk, satu adaptor charger warna putih merk V-Gen model: VTC1-36, dan satu headset warna hitam merk VGen

16. Satu handphone iPhone 11

17. Satu handphone Samsung Galaxy Note 8 kapasitas 64 GB

18. Satu Handphone Samsung Galaxy A34

19. Satu iPhone 12 Pro max (A2411)

20. Satu unit Handphone merk: Samsung

21. Satu unit handphone merk: Samsung

22. Satu unit Handphone merk: Samsung

23. Satu unit handphone merk: Samsung.

Masyarakat yang tertarik atas lelang tersebut, bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain. Peserta yang tertarik bisa mengikuti proses lelang di lelang.go.id.

"Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat," ungkapnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads