Penduduk Palangka Raya 300 Ribu Jiwa, Anggota DPRD Akan Ditambah

Penduduk Palangka Raya 300 Ribu Jiwa, Anggota DPRD Akan Ditambah

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Selasa, 16 Sep 2025 11:05 WIB
Ilustrasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan KTP konvensional.
Ilustrasi KTP/Foto: Rachman_punyaFOTO
Palangka Raya -

Jumlah penduduk Kota Palangka Raya telah mencapai 300 ribu jiwa. Anggota DPRD Kota Palangka Raya berpotensi akan ditambah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya tahun 2025, penduduk Kota Palangka Raya tahun 2024 mencapai 310,11 ribu jiwa. Terdiri dari 155,90 ribu laki-laki dan 154,21 ribu perempuan. Angka tersebut sebagai Proyeksi Penduduk tahun 2020-2050.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menjelaskan penambahan anggota DPRD dapat meningkatkan representasi rakyat serta pelayanan publik. Diketahui, saat ini jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, dan akan ditambah 5 anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertambahnya kursi DPRD Kota Palangka Raya dari 30 menjadi 35 dapat ditanggapi positif karena menunjukkan adanya penambahan jumlah penduduk yang perlu diwakili, sehingga berpotensi meningkatkan representasi rakyat dan pelayanan publik," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (16/09/2025).

Selain itu, Syaufwan juga menilai dengan bertambahnya anggota DPRD, maka beban kerja akan terdistribusi secara lebih merata. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja anggota.

"Penambahan kursi juga bisa berpotensi meningkatkan kinerja DPRD dalam merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan, karena beban kerja dapat didistribusikan kepada lebih banyak anggota," terangnya.

"Ini memungkinkan setiap daerah untuk memiliki perwakilan yang lebih memadai," imbuhnya.

Syafwan juga menerangkan penambahan jumlah anggota dewan akan berdampak pada penambahan anggaran. Ia berharap penambahan anggota tidak berdampak negatif pada sektor lainnya.

"Peningkatan jumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya tentu akan menambah beban anggaran yang perlu dikelola secara bijak agar tidak berdampak negatif pada sektor-sektor lain," terangnya.

Syaufwan juga menegaskan penambahan anggota harus dilakukan secara efektif agar tidak memberatkan dari segi anggaran. "Dampak ini juga perlu dibarengi dengan mekanisme yang efektif agar penambahan kursi tidak membebani anggaran dan mampu meningkatkan kinerja wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads