Presiden Prabowo Subianto melantik Mukhtarudin sebagai salah satu menteri baru dalam kabinet Merah Putih. Ia ditugaskan menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding.
Mukhtarudin diketahui merupakan kader Partai Golkar. Jabatan terakhirnya yakni sebagai Anggota Komisi VII DPR dari dapil Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Sebelumnya, ia telah mencicipi kursi parlementer sebanyak dua kali, yakni pada periode 2004-2009 dan 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukhtarudin lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 6 September 1964. Sejak lahir hingga SMA, ia menempuh pendidikan di sekolah negeri yang ada di Pangkalan Bun. Sejak awal berpolitik, ia sudah bergabung dengan Partai Golkar dimulai dari tingkat Kotawaringin Barat hingga Kalimantan Tengah.
Pria lulusan Universitas Lambung Mangkurat jurusan Ilmu Administrasi Negara itu telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dilihat detikProperti, ia terakhir melaporkan LHKPN 2023 pada 1 Mei 2024 sebagai anggota DPR RI.
Berdasarkan laporan tersebut, Mukhtarudin tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 17.906.597.404 atau Rp 17 miliar. Nilai aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 16.090.000.000, kebanyakan ada di tanah asalnya, Kalimantan Tengah. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan seluas 217 m2/400 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 8.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/200 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 1.200.000.000
3. Tanah seluas 370 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
4. Tanah seluas 299 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 250.000.000
5. Tanah seluas 2.331 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 800.000.000
6. Tanah seluas 22.500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 450.000.000
7. Tanah seluas 19.550 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
8. Tanah seluas 10.772 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
9. Tanah seluas 10.752 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
10. Tanah seluas 5.500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 100.000.000
11. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
12. Tanah seluas 5.000 m2 Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 85.000.000
13. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 125.000.000
14. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 50.000.000
15. Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 75.000.000
16. Tanah seluas 6.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 130.000.000
17. Tanah seluas 15.600 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 150.000.000
18. Tanah seluas 15.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 150.000.000
19. Tanah seluas 28.762 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
20. Tanah seluas 480 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 250.000.000
21. Tanah dan bangunan seluas 146 m2/127 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 2.700.000.000
Selain itu, Mukhtarudin juga memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor dengan total nilai Rp 1.847.735.000. Mulai dari motor Honda WW150EXF IN A/T tahun 2015 hasil sendiri Rp 7,5 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2019 hasil sendiri Rp 850 juta, mobil Wuling Almaz Minibus tahun 2019 hasil sendiri Rp 175 juta, hingga mobil Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 hasil sendiri Rp 815.235.000.
Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 529.947.404 dan harta lainnya Rp 45 juta. Mukhtarudin juga melaporkan jumlah utang miliknya sebanyak Rp 606.085.000.
(aau/aau)