Satpol PP Pontianak Amankan 2 Gepeng Bebersih Kaca Mobil Resahkan Warga

Satpol PP Pontianak Amankan 2 Gepeng Bebersih Kaca Mobil Resahkan Warga

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 09 Sep 2025 09:30 WIB
Satpol PP Pontianak amankan dua gepeng modus bebersih kaca mobil.
Satpol PP Pontianak amankan dua gepeng modus bebersih kaca mobil. Foto: Dok. Satpol PP Pontianak
Pontianak -

Dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan traffic light Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya, Kota Pontianak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedua gepeng membuat resah pengendara dan mengganggu ketertiban umum.

"Aksi yang dilakukan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengendara yang sedang berhenti di traffic light," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro, Selasa (9/9/2025).

Ahmad menerangkan, modus kedua gepeng ini dengan jasa membersihkan kaca mobil menggunakan air sabun. Setelah menyemprotkan air sabun tanpa persetujuan, gepeng ini meminta upah dari sopir mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjawab keresahan dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak, kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dua gepeng tersebut kemudian diamankan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para gepeng tersebut untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan yang bersangkutan.

"Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan," terangnya.

Menurut Trisnawati, keberadaan gepeng di jalan raya selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam penanganan masalah sosial ini.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang di jalan, lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi sehingga bantuan tepat sasaran," ungkapnya.

Satpol PP bersama Dinas Sosial berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, guna menegakkan Perda Kota Pontianak ketertiban umum dan masalah sosial.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads