Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 09 Sep 2025 09:00 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Samarinda -

Apakah kamu sudah pernah cek status kepesertaan BPJS? Selain ada BPJS Kesehatan, setiap pekerja di Indonesia umumnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun tak semua pekerja tahu status kepersetaannya, padahal BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan sosial mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian.

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Lalu bagaimana cara cek statusnya? BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan sejumlah layanan yang bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan. Prosesnya mudah, bisa dilakukan secara online maupun offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, detikers tidak perlu bingung untuk mengecek status kepesertaan detikers. Berikut beberapa cara yang bisa dicoba:

1. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi JMO yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Langkahnya:

- Unduh aplikasi JMO di ponsel.

- Login dengan email dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor HP.

- Masuk ke menu "Profil Saya".

- Pilih opsi "Kartu Digital" untuk melihat status kepesertaan.

- Jika status aktif, akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan beserta nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).

2. Cek via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs berikut:

- Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login menggunakan akun SSO. Jika belum punya, daftar dengan memasukkan NIK, nomor KPJ (jika ada), nama lengkap, tanggal lahir, dan email aktif.

- Setelah masuk, pilih menu "Kartu Digital" atau "Cek Saldo JHT".

- Informasi status kepesertaan akan muncul.

3. Menghubungi Call Center 175

Bagi detikers yang lebih nyaman lewat telepon, bisa menghubungi call center di nomor 175. Siapkan NIK KTP atau nomor KPJ untuk proses verifikasi. Petugas akan memberi tahu apakah kepesertaan sudah aktif atau belum.

4. Melalui SMS (Jika Masih Berlaku)

Detikers bisa coba cara lewat SMS bagi yang merasa lebih praktis karena dulunya BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan SMS untuk mengecek saldo dan status kepesertaan. Formatnya adalah:

- JHT (spasi) Nomor KPJ (spasi) Tanggal Lahir (dd-mm-yyyy) (spasi) NIK lalu kirim ke 2757.

Namun, layanan ini kini sudah terbatas dan tidak selalu tersedia di semua daerah. Jadi, pastikan daerah detikers bisa berlaku.

5. Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bagi yang ingin cara konvensional, datanglah langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Bawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu peserta (jika sudah punya). Petugas akan membantu melakukan pengecekan secara langsung.

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan banyak cara lewat aplikasi JMO, website resmi, call center 175, layanan SMS (terbatas), maupun dengan datang langsung ke kantor BPJS. Pastikan untuk segera cek BPJS Ketenagakerjaanmu ya, semoga bermanfaat!




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads