Serba-serbi Aksi Kalimantan: Ujaran Deddy Sitorus hingga Bom Molotov dari Warkop

Kilas Kalimantan

Serba-serbi Aksi Kalimantan: Ujaran Deddy Sitorus hingga Bom Molotov dari Warkop

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Minggu, 07 Sep 2025 10:36 WIB
Aliansi Utara yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat demo di depan Gedung DPRD Tarakan pada Senin (1/9/2025). Mereka kecewa karena anggota DPR RI Dapil Kaltara absen dalam aksi tersebut.
Demonstrasi di Tarakan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Samarinda -

Aksi massa di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) diwarnai kekecewaan warga terhadap DPR RI Dapil Kaltara Deddy Sitorus. Deddy memberikan klarifikasi melalui video call, tetapi warga Kaltara belum puas. Mereka pun menunggu kehadiran Deddy Sitorus secara langsung di Tarakan.

Sementara itu, aksi massa di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diwarnai dengan perakitan bom molotov. Polresta Samarinda segera mengamankan sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) serta dua aktor intelektual di baliknya.

Berikut isu-isu terhangat terkait aksi di Kalimantan selama sepekan, 1-7 September 2025, dirangkum detikKalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua Ujaran Disorot di Kaltara, Deddy Sitorus Buka Suara

Massa menggelar aksi di Tarakan pada Senin (1/9) sebagai tindak lanjut dari aksi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu protes yang dilayangkan massa adalah pernyataan Deddy Sitorus yang dinilai tidak pantas.

Dua pernyataan yang dimaksud yakni 'saya tidak tahu kalian kenal saya atau tidak', dan 'jangan bandingkan kami dengan rakyat jelata'. Pernyataan tersebut ramai beredar di kalangan warga Kaltara.

"Arogansinya sekali. Saya dengar langsung di lokasi, dia bilang, 'kalian tahu gak apa yang sudah saya buat untuk Kaltara?' Itu menunjukkan sikap arogan sebagai wakil rakyat. Seharusnya dia yang mengenal rakyat yang mengantarkannya ke Senayan," kata salah seorang demonstran, Mariani.

Kepada detikKalimantan, Deddy memberikan klarifikasi melalui pesan. Deddy menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan masyarakat, melainkan untuk menegaskan keterbukaannya dalam berdialog.

"Saya sudah bertahun-tahun bekerja untuk Kaltara, maka saya bertanya, apakah kalian 'mengenal saya'? Maksud saya di situ, kalau kenal, pasti tahu kalau saya selalu bersedia berdialog dan bertemu siapapun," jelas Deddy, Selasa (2/9/2025).

Sementara pernyataan soal rakyat jelata itu disampaikannya pada Desember 2024. Deddy menjelaskan konteks ketika mengucapkan hal tersebut. Pembawa acara televisi waktu itu membandingkan gaji anggota DPR dengan pekerja berpenghasilan UMR. Ia kemudian menilai itu tidak setara.

"Saya bilang gaji DPR tidak bisa dibandingkan dengan 'gaji' rakyat jelata atau pekerja UMR. Kalau mau dibandingkan, ya dengan sesama lembaga tinggi negara seperti kementerian, BPK, KPK, atau BUMN. Itu baru adil karena diatur UU," bebernya.

Deddy menegaskan pernyataan tersebut hanya membahas perbandingan gaji, bukan terkait derajat atau status sosial dengan warga biasa seperti yang dituduhkan. Meski begitu, Deddy memohon maaf kepada warga Indonesia, khususnya Kaltara.

"Mohon maaf kalau orang tersinggung. Tapi pernyataan saya jelas menolak perbandingan gaji, bukan perbedaan derajat seperti yang diembuskan," tegasnya.

Deddy juga mengaku telah menawarkan pertemuan dengan massa pada hari ini, Minggu (7/9) pukul 16.00 Wita di Tarakan. Sebelumnya, warga memintanya datang pada Rabu (3/9), tetapi Deddy berhalangan hadir.

4 Mahasiswa dan 2 Otak di Balik Bom Molotov Aksi di Kaltim

Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman. Mereka diperiksa terkait rencana penggunaan bom molotov dalam aksi di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9). Empat di antaranya kemudian ditetapkan tersangka, sementara 18 lainnya dibebaskan.

Keempat mahasiswa yang ditetapkan tersangka berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AM alias R. Mereka tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 27 botol bom molotov yang disimpan di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).

Dalam penggeledahan pada Minggu (31/8) malam di Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Yakni berupa jeriken berisi bensin, kain perca, gunting, hingga telepon genggam.

Meski tetap diproses hukum, keempat mahasiswa itu ditangguhkan penahanannya. Polresta menangguhkan penahanan mereka dengan pertimbangan bahwa para tersangka masih berstatus mahasiswa aktif. Rektor Unmul Abdunnur menjadi penjamin.

"Generasi muda ini masih sangat mungkin berubah. Karena itu, selain proses hukum tetap berjalan, kami bersinergi dengan pihak rektorat dan universitas untuk membantu pembinaan agar mereka tetap berada di koridor yang benar," kata Hendri.

Di saat bersamaan, polisi juga berhasil menangkap dua aktor intelektual di balik perakitan bom molotov oleh para mahasiswa ini. Mereka adalah N (38) dan AJM atau L (43). Kedua pelaku diamankan di Kilometer 47 Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (4/9) sekira pukul 16.00 Wita.

"Keduanya kami amankan karena diduga menjadi aktor intelektual atau yang menyuruh (buat) bom molotov yang rencananya akan digunakan saat aksi demo di gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025 lalu," jelas Hendri.

Rencana tersebut berawal dari obrolan mereka di warung kopi. Mereka membeli bahan-bahan, kemudian merakit bom molotov dan menyerahkan sisanya kepada mahasiswa Unmul. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 dan Pasal 1 ayat 81 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Api, dan Bahan Peledak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan 8 tahun penjara untuk penyalahgunaan alat peledak.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads