Masuk ke Gedung DPRD Kalbar, Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan

Masuk ke Gedung DPRD Kalbar, Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 03 Sep 2025 20:56 WIB
Puluhan mahasiswa menyampaikan tuntutannya di Ruang Paripurna DPRD Kalbar.
Puluhan mahasiswa menyampaikan tuntutannya di Ruang Paripurna DPRD Kalbar. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Puluhan mahasiswa dari 14 organisasi dan BEM se-Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil masuk ke ruang Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (3/9/2025). Di hadapan Gubernur Kalbar Ria Norsan dan semua wakil rakyat, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan.

"Hari Ini, kami berdiri di sini bukan sekadar untuk berteriak. Tetapi untuk menyampaikan suara hati rakyat di Kalbar. Suara yang terlalu lama diabaikan, suara yang terlalu lama dipinggirkan," kata Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalbar, M Fikri Bagus Pratama.

Fikri menegaskan, kedatangan mahasiswa ini dengan tuntutan, bukan karena kebencian, melainkan karena cinta pada tanah Ini. Karena, kata dia, Kalbar telah memberi begitu banyak untuk Indonesia dari sawitnya, dari hutannya, dari tanah dan lautnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi yang kembali untuk rakyatnya hanya remah-remah. Kami berdiri di sini bukan demi kepentingan pribadi, tetapi demi keadilan. Demi hak rakyat Kalbar untuk mendapat bagian yang layak dari apa yang sudah mereka sumbangkan," ujarnya.

Dia lantas membacakan tuntutan rakyat Kalbar. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar mendesak pemerintah untuk segera menertibkan keputusan Presiden RI terkait pencabutan tunjangan anggota DPR RI.

"Mendesak pemerintah untuk merevisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang Cipta Kerja dan sahkan RUU Masyarakat Adat. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan persentase Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kepentingan masyarakat Kalbar," kata Fikri.

Kemudian, kata Fikri, aliansi mendesak pemerintah untuk transparan terhadap perhitungan dan pembagian DBH. Mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya.

Tak kalah penting, mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalbar irjen Pipit Rismanto untuk segera mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

Selanjutnya mendesak DPR RI untuk merevisi aturan tentang syarat anggota legislatif. Mendesak kepada seluruh fraksi untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran dan mencederai hati masyarakat.

"Kami mendesak seluruh fraksi untuk mengedepankan meritokrasi dalam pencalonan anggota dewan. Mendesak DPRD Provinsi Kalbar untuk melibatkan OKP, BEM dan organisasi mahasiswa dalam rapat dengar pendapat dan paripurna," tutupnya.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads