Tanggapan Bupati Sujiwo soal DPRD Nilai Proyek Jalan Poros Asal-asalan

Tanggapan Bupati Sujiwo soal DPRD Nilai Proyek Jalan Poros Asal-asalan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 31 Agu 2025 14:01 WIB
Komisi III DPRD Kubu Raya sidak pengerjaan jalan yang diduga asal-asalan. Foto: Dok. Humas Komisi III
Komisi III DPRD Kubu Raya sidak pengerjaan jalan yang diduga asal-asalan. Foto: Dok. Humas Komisi III
Kubu Raya -

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menanggapi kritikan dari Komisi III DPRD Kubu Raya yang menilai perbaikan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B dikerjakan secara asal-asalan. Menurutnya, Komisi III terlalu dini menyimpulkan suatu proyek dikerjakan asal-asalan.

"Terlalu prematur mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan itu asal-asalan," kata Sujiwo dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Minggu (31/8/2025).

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Kubu Raya yang terdiri dari Abdullah (Golkar), Inna Marshala (Gerindra), H Rusdi (PKB) dan Rhino (NasDem) serta didampingi anggota DPRD dapil setempat, Derahman (PPP) melakukan sidak di proyek pengerjaan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B, Kubu Raya. Mereka mempertanyakan perencanaan pembangunan jalan yang ditengarai tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujiwo mengatakan ia tidak antikritik selama faktual dan tidak bermuatan kepentingan. Ia juga tidak mempermasalahkan adanya kritik terhadap kebijakannya.

Namun, dia hanya menyayangkan sikap Komisi III DPRD Kubu Raya yang dinilai terlalu dini menyimpulkan bahwa perbaikan ruas Mega Timur-Kuala Mandor B tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

"Terima kasih yang tidak terhingga atas kritik yang disampaikan Komisi III DPRD Kubu Raya yang sangat saya hormati. Saya beserta jajaran sama sekali tidak alergi dengan kritik sekeras apapun selama itu konstruktif, objektif, faktual, dan bermuara pada kepentingan hajat hidup orang banyak," ucap Sujiwo.

Menurutnya, bermasalah atau tidaknya suatu proyek hanya boleh disimpulkan setelah masa pengerjaan dan masa pemeliharaan selesai. Di sisi lain, Sujiwo turut menyoroti inspeksi Komisi III DPRD yang sama sekali tidak didampingi oleh ahli di bidang teknis yang berhak memberikan penilaian atas pekerjaan tersebut.

"Seharusnya, pada saat turun ke lapangan Komisi III membawa ahli di bidang teknis supaya kesimpulan yang disampaikan tidak menyesatkan publik. Aparat penegak hukum saja baru boleh melakukan pemeriksaan ketika pekerjaan sudah rampung dan selesai masa pemeliharaan. Ini baru dikerjakan beberapa hari, tapi sudah disimpulkan asal-asalan," tuturnya.

Lebih lanjut Sujiwo berujar kalau kritik DPRD ke pemerintah menjadi bukti bahwa mekanisme 'check & balances' berjalan efektif. Tindakan korektif DPRD juga disebutnya sebagai bentuk perwujudan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya melakukan inspeksi ke proyek pengerjaan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Para anggota menduga proyek dikerjakan secara asal-asalan sehingga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.


"Kami sidak ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengerjaan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B yang dikerjakan asal-asalan," kata Abdullah, anggota Komisi III kepada detikKalimantan, Senin (25/8/2025) malam.

Legislator Golkar itu sidak bersama anggota komisi lainnya yakni Inna Marshala dari Fraksi Gerindra, H. Rusdi dari Fraksi PKB dan Rhino Fraksi NasDem serta didampingi anggota DPRD dapil setempat, Derahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads