Anggota DPR Ahmad Sahroni dikabarkan tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Fraksi Partai NasDem menggesernya menjadi anggota Komisi I.
Dilansir detikNews, penggantian Sahroni beredar di kalangan wartawan parlemen pada Jumat (29/8/2025). Penggantian ini tertuang dalam surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 yang beredar.
Surat tersebut ditandatngani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Lasikodat. Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi juga menandatangani surat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan bahwa Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi I DPR RI. Komisi III membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Sedangkan Komisi I membidangi urusan pertahanan, komunikasi dan informatika, intelijen, serta luar negeri.
Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkan Sahroni kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutana, kelautan, dan perikanan.
Belum jelas alasan penggantian posisi Sahroni. Namun, beberapa hari belakangan Sahroni menjadi sorotan publik setelah bicara mengeni gaji dan tunjangan anggota DPR.
"Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuma kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak," ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Sahroni mengatakan rezeki yang didapat anggota DPR juga akan kembali ke masyarakat. Hanya caranya berbeda-beda antara satu anggota dewan dengan anggota yang lain.
"Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya, ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu," lanjut Sahroni.
Baca selengkapnya di detikNews.
(des/des)