Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Ria Norsan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Mempawah.
"Pekan kemarin KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi, yaitu eks Bupati dan juga eks Wakil Bupati Mempawah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana. Ria dan Gusti digali pengetahuannya soal korupsi tersebut, termasuk soal pengusulan dana proyek jalan di Mempawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut. Termasuk soal mekanisme dari apa namanya pengadaan proyek jalan di Mempawah," jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.
Namun kasus ini masih dalam penyidikan di KPK. Identitas para tersangka belum diungkap KPK. Diketahui dua tersangka merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta.
"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
(aau/aau)