Tiga orang ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Namun, siapa saja tersangkanya belum diungkap.
"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Tessa belum mau memerincikan siapa saja para tersangka itu. KPK saat ini telah menggeledah 16 lokasi terkait perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Belum dijelaskan juga dengan detail lokasi mana saja yang digeledah.
"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kalbar. Kegiatan itu berkaitan penyidikan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (28/4).
(mud/mud)