Duit Panas 'Sultan' Kemnaker Irvian Hasil Pemerasan, 17 Kali Lipat dari LHKPN

Nasional

Duit Panas 'Sultan' Kemnaker Irvian Hasil Pemerasan, 17 Kali Lipat dari LHKPN

Tim detikcom - detikKalimantan
Senin, 25 Agu 2025 14:30 WIB
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (Jumat (22/8/2025).
Irvian Bobby. Foto: ANTARA/Rio Feisal
Jakarta -

Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM) menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sosok yang disebut-sebut sebagai 'sultan' di Kemnaker itu mendapat Rp 69 miliar dari aksi pemerasannya, tetapi laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) yang disampaikan hanya Rp 3,9 miliar.

Dilansir detikNews, Irvian Bobby merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnkaker. Irvian menjabat mulai 2022 hingga 2025.

Julukan 'sultan' itu sendiri didapat dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel. Irvian disebut sultan karena dianggap memiliki banyak uang. Noel sempat meminta uang untuk renovasi rumah dan diberi Rp 3 miliar oleh Irvian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8/2025) lalu.

Noel juga sempat meminta rekomendasi motor kepada Irvian. Setyo mengungkap bahwa motor Ducati yang disita dari Noel merupakan kiriman Irvian.

"Saat minta motor, IEG (Noel) ngomong ke IBM (Irvian), 'Kamu main motor besar ya? Kalau untuk saya cocoknya motor apa?'. Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," lanjutnya.

Dari hasil penyidikan KPK, Irvian diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar dari pemerasan sertifikat K3 ini. Jumlahnya 17 kali lipat lebih dari harta yang dia laporkan sebagai ASN.

Uang tersebut diiterima melalui perantara. Irvian menggunakannya untuk keperluan pribadi seperti DP rumah dan membeli sejumlah kendaraan.

"Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," jelas Setyo.

Berdasarkan LHKPN, Irvian terakhir kali melaporkan pada 2 Maret 2022. Total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 145 M2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1.278.247.000, satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335.000.000, harta bergerak senilai Rp 75.253.273, dan kas Rp 2.216.873.795. Irvian tercatat tak memiliki utang.

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (23/8/2025).

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads