Genangan air di kebun warga Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, tak kunjung surut meski banjir sudah surut. Kondisi janggal itu memicu kecurigaan warga hingga akhirnya ditemukan dugaan adanya penutupan dan pengalihan alur anak Sungai Segah, yakni Sungai Seiangung (Siagung) oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Bara Abadi (BBA).
Kepala Kampung Harapan Jaya, Ali Sasmirul, menyebut sejumlah petani kini kesulitan memanen hasil kebun karena lahan mereka tetap terendam. "Awalnya warga heran, kok banjir di kebun tidak surut-surut. Setelah ditelusuri, ternyata ada aktivitas perusahaan yang menutup salah satu aliran sungai untuk kepentingannya," kata Ali, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ali, sudah ada lima warga yang melaporkan dampak langsung dari kondisi ini. Biasanya, air surut dalam dua hari setelah banjir, namun kini butuh hingga empat hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum alur sungai itu ditutup, banjir biasanya hanya dua hari sudah surut. Sekarang bisa sampai empat hari baru kering. Namanya masyarakat, mereka tentu ingin proses panen berjalan lancar," ujarnya.
Ali menduga, penutupan alur sungai dilakukan bersamaan dengan peristiwa banjir besar yang melanda Segah beberapa waktu lalu. Sebab, pada tahun sebelumnya, warga tidak pernah mengeluhkan genangan yang bertahan lama.
"Kalau sekarang, ketika sungai pasang tinggi ditambah hujan deras, air tidak bisa mengalir karena jalurnya sudah tertutup. Inilah yang membuat kebun warga tergenang lebih lama," jelasnya.
Ia meminta Pemkab Berau segera mengambil tindakan tegas agar masyarakat tidak semakin dirugikan. Menurut Ali, persoalan ini bukan sekadar masalah banjir, melainkan menyangkut langsung mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil perkebunan.
"Ini masalah lingkungan yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat. Kami mohon ada tindakan cepat," harapnya.
Penjelasan Pihak Perusahaan
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum PT BBA, Indra Dharma membantah tudingan yang menyebut perusahaan menutup alur Sungai Siagung, anak Sungai Segah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Perusahaan menegaskan seluruh kegiatan terkait perubahan alur sungai dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah pusat dan kajian teknis.
Lebih lanjut ia menjelaskan pembuatan alur sungai yang dikaitkan dengan perusahaan telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 653/KPTS/M/2023 tertanggal 19 Juni 2023.
"Selain itu, perubahan alur sungai juga disetujui melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 171/KPTS/M/Izin-SDA/2024 tentang Izin Operasi Ruas Sungai Baru. Jadi tidak benar bila dikatakan perusahaan melakukan penutupan sepihak," ujar Indra.
Indra menambahkan sebelum pelaksanaan kegiatan, PT BBA telah melaksanakan analisis dampak lingkungan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, keberadaan alur baru justru membuat tata aliran sungai lebih baik.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya Berita Acara Tinjauan Lapangan dalam rangka Uji Coba Aliran Air Sungai Nomor 08/BA/AB2/2024 yang diterbitkan Kementerian PUPR," jelasnya.
Terkait dugaan banjir yang disangkakan oleh masyarakat, Indra menilai hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.
"Banjir di Berau dan Segah sudah terjadi sejak lama, jauh sebelum adanya perubahan alur sungai. Intensitasnya pun berbeda-beda tiap tahun," ucapnya.
Ia mengungkapkan lahan yang diberitakan tergenang saat ini merupakan lahan bebas milik PT BBA yang telah dibebaskan sejak 2005. Namun sejak 2010, lahan tersebut ditanami secara sepihak oleh seorang warga tanpa izin perusahaan.
"Kami sudah berulang kali memberikan peringatan agar aktivitas tersebut dihentikan. Lahan itu untuk kepentingan operasional perusahaan," tutur Indra.
Lebih lanjut ia menyesalkan pemberitaan yang menyudutkan perusahaan dan tidak berimbang. Tidak pernah ada klarifikasi yang diminta kepada PT BBA sebelumnya.
"Pemberitaan itu menimbulkan kesan seolah perusahaan melanggar hukum, padahal semua prosedur sudah kami jalankan sesuai aturan," katanya.
Indra menekankan PT BBA yang mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal tetap berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan, menjaga lingkungan, serta bersinergi dengan masyarakat.
"Kami berharap media dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan menghadirkan pemberitaan berimbang," pungkasnya.
(sun/des)