Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Tabir Kematian Zara

Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Tabir Kematian Zara

Tim detikcom - detikKalimantan
Sabtu, 16 Agu 2025 16:01 WIB
An undated photograph of Zara Qairina Mahathir shared on social media.
Foto: Media sosial via Malay Mail
Balikpapan -

Jaksa Agung Malaysia turun tangan menyelidiki kematian Zara Qairina Mahathir (13). Siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia itu ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah selokan pada 16 Juli, antara pukul 03.00-04.00 waktu setempat.

Ia diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli 2025 di Rumah Sakit Queens Elizabeth I. Zara kehilangan nyawa sehari setelah ditemukan tak sadarkan diri.

Dirangkum detikNews dari kantor berita The Star, temuan awal dari autopsi terbaru jenazah Zara menunjukkan bahwa ia meninggal karena cedera otak traumatis seperti yang didiagnosis dokter sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia, Komisioner Polisi M Kumar, mengatakan meskipun cedera tersebut sesuai dengan cedera akibat jatuh, tidak dilakukannya autopsi awal bertentangan dengan protokol yang ditetapkan.

Ia mengatakan investigasi internal sekarang akan dilakukan terhadap petugas investigasi dan supervisor dalam kasus ini.

"Ada kesepakatan dengan ibu korban, yang menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh ahli patologi dan petugas investigasi," ujar Komisioner Kumar.

"Meskipun demikian, petugas investigasi seharusnya bersikeras untuk melakukan autopsi karena kematiannya berada dalam kondisi yang mencurigakan. Tidak adanya post-mortem jelas melanggar SOP kami," ujarnya dalam konferensi pers khusus pada Rabu (13/8).

Sementara itu Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan kematian Zara yang menggemparkan negeri jiran itu. Nazim mengatakan pihaknya juga akan memantau proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

"Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya," ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya.

Sekedar diketahui bahwa spekulasi yang muncul, ada dugaan bullying yang dialami Zara dan dugaan keterlibatan keluarga berpengaruh. Meski fakta ini belum terverifikasi, semakin kuat kecurigaan dan memicu kemarahan publik, dengan beberapa menuduh adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.

Nazim menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

"Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap," kata Mohamed Nazim.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads