Viral di media sosial mempelai yang mengenakan pakaian wanita dan mengenakan cadar hendak melangsungkan pernikahan dengan pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mempelai bercadar tersebut ternyata seorang laki-laki yang berinisial S (25).
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang pria yang melakukan penipuan pemalsuan identitas untuk melangsungkan pernikahan dengan pria," kata Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari dikutip dari detikSulsel, Rabu (13/8/2025).
Identitasnya terungkap setelah cadarnya dibuka. S diketahui ingin melakukan pernikahan sesama jenis bersama R (25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustari menjelaskan S kemudian diamankan di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang pada Selasa (12/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya pria nekat memakai cadar sebagai mempelai wanita demi menikahi korban.
"Saat kami tiba di TKP menemukan pelaku dalam keadaan luka dan kondisi terikat tangan," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban untuk mengamankan S agar dapat diproses secara hukum. Selanjutnya S dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku telah kita amankan di Mapolres Pinrang," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak keluarga R mengetahui S adalah laki-laki saat akan dilangsungkan pernikahan pada Selasa (12/8). Sebelum akad nikah dilaksanakan, pihak penghulu dan pegawai setempat meminta KTP pelaku.
"Namun terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, sehingga pihak keluarga korban mulai curiga," terangnya.
Pihak keluarga korban selanjutnya meminta S untuk membuka cadar yang digunakan untuk melihat wajahnya. Namun S tetap tidak mau membuka cadarnya.
"Setelah itu pihak keluarga korban semakin merasa curiga yang kemudian melepas cadar yang digunakan oleh terduga pelaku secara paksa, sehingga diketahui bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan," paparnya.
(aau/aau)