Akademisi Kritisi Pernyataan Gubernur Kalteng yang Minta Wawancara Satu Pintu

Akademisi Kritisi Pernyataan Gubernur Kalteng yang Minta Wawancara Satu Pintu

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Selasa, 05 Agu 2025 23:11 WIB
Aliansi Dayak Bersatu tolak transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) mengkritik pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terkait jalur informasi publik. Gubernur Agustiar sempat meminta awak media untuk melakukan konfirmasi terkait lingkungan Pemprov Kalteng hanya melalui dirinya.

Dosen Ilmu Komunikasi UMPR Srie Rosmilawati menjelaskan peristiwa ini dapat dianalisis dari sisi teori komunikasi organisasi. Menurutnya, informasi yang hanya disampaikan melalui satu pintu merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir kebingungan publik.

"Ketika hanya satu orang atau hanya gubernur atau juru bicara resmi seperti Diskominfosantik, misal satu pintu yang boleh memberikan komentar kepada media, ini adalah bentuk komunikasi tersentralisasi. Memang tujuannya bisa untuk menjaga konsistensi pesan dan menghindari kebingungan publik," ujarnya pada detikKalimantan, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Srie mencatat bahwa cara ini juga memiliki kekurangan. Pemimpin mungkin akan kesulitan menguasai data-data secara terperinci dari seluruh dinas yang ada di bawah kepemimpinannya. Penyampaian data-data biasanya akan lebih detail jika dilakukan orang yang memang ada di bidangnya, seperti kepala dinas.

"Sebagai gubernur beliau tidak mungkin menguasai data-data lengkap terperinci langsung dari tiap-tiap dinas," terangnya.

Srie menilai kebijakan tersebut dapat berpotensi membuat pejabat dinas atau lembaga yang memiliki kewenangan takut dan enggan berkomentar. Padahal informasi dari mereka juga dibutuhkan, apalgia jika menyangkut kondisi darurat yang membutuhkan konfirmasi segera.

"Contohnya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dalam kondisi darurat, bencana alam misalnya atau lain sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi menghalang-halangi kerja dan peran pers sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Hal ini dapat memicu resiko hubungan komunikasi yang tidak baik dengan pihak media karna bisa menghambat kebebasan pers," pungkasnya.

Diketahui dalam agenda temu dengan para awak media di Istana Isen Mulang pada Kamis (31/7) lalu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sempat memberikan pernyataan bahwa para awak media ataupun jurnalis untuk melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya sendiri, terkait semua informasi pemerintahan yang ada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga informasi yang didapatkan diperoleh secara satu pintu.

Agustiar khawatir pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng tidak dapat menyajikan informasi secara akurat karena masa jabatannya terbilang baru dan masih membutuhkan penyelarasan. Dia mengaku upaya ini dilakukan untuk mencegah kekeliruan informasi serta menjaga konsistensi informasi.

"Kalau mau tanya, tanya aja ke saya. Saya jawab. Karena nanti banyak bola liar, dia nggak pahamin nanti jadi masalah," ungkap Agustiar.

Meskipun begitu, Agustiar tidak menampik kemungkinan adanya kekurangan dalam kebijakan tersebut. Dia juga menengaskan akan selalu terbuka pada kritik.

"Tapi kami perlu evaluasi juga ya, apakah cara itu masih bagus gitu dalam era keterbukaan informasi ini. Itu memang ada min plusnya," pungkas Agustiar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Merasakan Kehangatan dan Kearifan Lokal Warga Desa Hajak"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads