Zina termasuk dalam kategori dosa besar yang sangat dikecam dalam ajaran Islam, baik oleh Allah SWT maupun Rasulullah SAW. Larangan terhadap zina bukan hanya ditujukan bagi pelakunya, tetapi juga kepada siapa pun yang mencoba mendekatinya.
Dirangkum oleh Tim detikHikmah, tindakan ini dianggap sebagai salah satu godaan dari setan untuk menyesatkan manusia agar terjerumus ke dalam perbuatan dosa dan ancaman siksa neraka. Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."
Menurut penjelasan Abdul Syukur Al-Azizi dalam bukunya Islam Itu Ilmiah, zina tidak hanya berdampak pada pelakunya secara pribadi, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku zina.
Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 2:
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."
Perlu dipahami bahwa larangan zina dalam Islam bukan berarti menolak kebutuhan alami atau biologis manusia. Sebaliknya, Islam justru menawarkan solusi yang terhormat dan bermartabat melalui institusi pernikahan yang sah.
Tujuan dari aturan ini adalah untuk menjaga martabat individu, melindungi kejelasan garis keturunan, serta mencegah timbulnya kerusakan moral dan sosial di masyarakat.
Sebab zina merupakan perbuatan yang berisiko memicu berbagai dampak negatif, seperti runtuhnya kehidupan rumah tangga, kekacauan dalam penetapan nasab, timbulnya penyakit menular seksual, dan merosotnya moral generasi penerus.
Lalu apakah dosa zina dapat menurun hingga tujuh turunan? Jawabannya, dosa tidak bersifat turun-temurun.
Dalam ajaran Islam, setiap manusia bertanggung jawab atas amal perbuatannya sendiri. Anak tidak memikul dosa orang tuanya, begitu pula sebaliknya.
Sehingga tidak ada dosa yang diturunkan kepada sang anak. Meskipun orang tuanya adalah pezina.
"Semua manusia dilahirkan dalam keadaan suci. Meskipun orang tuanya adalah pezina, anak tetap memiliki peluang menjadi anak yang sholeh atau sholehah. Dosa orang tua tidak secara otomatis berpindah kepada anaknya," kata Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV pada Sabtu (26/7/2025). detikHikmah telah mendapatkan izin tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengatakan secara psikologis dan lingkungan, jika seorang anak tumbuh dalam kondisi keluarga yang tidak menjaga moralitas, besar kemungkinan hal itu mempengaruhi cara berpikir dan perilakunya. Anak bisa menjadi terbiasa terhadap perbuatan maksiat karena menormalisasi kesalahan yang dilakukan oleh orang tuanya.
"Bagi siapa pun yang merasa lahir dari latar belakang keluarga yang penuh dosa, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah SWT. Justru jadilah pribadi yang sholeh dan sholehah, karena doa anak yang sholeh sholeha bisa menjadi sebab diampuninya dosa orang tua," pungkas Buya Yahya.
(aau/aau)