Bupati Kubu Raya, Sujiwo berang dengan adanya dugaan penahanan rapor salah satu murid oleh oknum guru di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS). Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau itu memang benar terjadi, karena ini kewenangannya Kemenag maka nanti saya akan minta supaya Kemenag memberikan sanksi tegas. Karena inikan bukan cerminan seorang pendidik," ucap Sujiwo, Selasa (22/7/2025).
Menurut Sujiwo, jika benar perbuatan itu dilakukan wali kelas, maka itu sangat mencoreng nama pendidikan. Apalagi ini MTSS adalah lembaga pendidikan islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jelas perbuatan yang sangat-sangat memalukan kalau dilakukan oleh seorang pendidik. Itu tidak boleh," ucap Sujiwo.
Menurutnya, boleh saja melakukan penagihan pembayaran buku LKS. Namun tidak seharusnya dengan menahan rapor murid.
"Kalaupun ada tunggakan, ya tidak boleh dengan cara seperti itu menagih, tidak boleh menahan rapornya kemudian diviralkan. Waduh," sambungnya.
Sujiwo memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi MTSS untuk mengecek fakta yang ada di lapangan secara langsung.
"Saya ingin pertanyakan tentang moraliti si pendidik ini. Saya akan akan usut bersama Kemenag, itu tidak boleh dibiarkan seperti itu," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, rapor seorang murid di MTSS di Kabupaten Kubu Raya diduga ditahan oleh wali kelas hingga diurungkan untuk naik kelas, karena belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Anak saya turun kelas karena rapor tidak diambil dan belum bayar LKS," kata Penikasih ditemui di kediamannya, Senin (21/7/2025).
Saat tahun ajaran baru dimulai tepat pada Senin 14 Juli 2025 kemarin, wali kelas putranya itu kembali mengirimkan pesan. Wali kelas mengingatkan Penikasih untuk mengambil rapor sekaligus membayar buku LKS.
"Jadi itu lagi yang disampaikan. Saya balas pesannya akan mengambil rapor jika sudah ada uang. Saya jawab baik-baik. Hari Jumat wali kelas WA lagi, bilang karena rapor tidak diambil anak saya diturunkan kelas. Langsung saya jawab lho kok gitu bu gara-gara tidak ambil rapor lalu diturunkan ke kelas delapan," ucapnya.
Penikasih kaget, sebab putranya terancam turun kelas jika rapor tak segera ditebus. Guna menebus rapor tersebut, ia harus membayar LKS tersebut.
Penikasih mengaku tambah dongkol ketika wali kelas mengirimkannya sebuah video, yang memperlihatkan putranya sedang menangis. Diduga putranya tengah menanggung malu di dalam ruang kelas dan disaksikan murid lainnya.
(aau/aau)