Seorang pria berusia 61 tahun di New York, Amerika Serikat (AS) meninggal dunia setelah tersedot ke dalam mesin Pencitraan Resonansi Magnetik (MRI) di sebuah pusat medis.
"Ia mengenakan kalung rantai logam besar ketika memasuki sebuah ruangan pada hari Rabu, waktu setempat, tanpa izin, saat mesin MRI sedang beroperasi," kata polisi dikutip detikHealth dari ABC News, Senin (21/7/2025).
Jadi pada Rabu (16/7) sore, pria tersebut memasuki ruang MRI saat pemindaian sedang berlangsung di Nassau Open MRI di Westbury, New York, Long Island. Daya magnet mesin yang kuat menariknya masuk melalui kalung rantai yang melingkari lehernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu 10 Kali |
Polisi belum menyebutkan nama korban. Namun seorang pasien di fasilitas tersebut, Adrienne Jones-McAllister, mengatakan kepada media lokal bahwa suaminya, Keith, adalah orang yang meninggal dunia karena tersedot mesin MRI tersebut.
Adrienne mengatakan dirinya sedang menjalani pemindaian lutut. Ia meminta suaminya membantu dirinya turun dari meja. Itu merupakan tugas yang biasa dilakukan suaminya saat konsultasi.
Adrienne mengatakan Keith mengenakan rantai seberat 9 kilogram dengan kunci yang ia gunakan untuk latihan beban.
"Saat itu juga, mesin itu membalikkan badannya, menariknya masuk, dan ia pun menjalani MRI," kata Adrienne.
Adrienne mengatakan teknisi membantunya mencoba menarik Keith dari mesin, tetapi tidak berhasil. "Saya berkata: 'Bisakah kau matikan mesinnya, hubungi 911, lakukan sesuatu, matikan benda sialan ini!'. Dia melambaikan tangan kepada saya, lalu seluruh tubuhnya lemas," terangnya.
Kepada media lokal, Adrienne mengatakan itu bukan pertama kalinya ia dan suami menjalani MRI di tempat tersebut. Keith dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis sebelum meninggal dunia pada Kamis setelah mengalami beberapa serangan jantung.
Sekilas tentang Mesin MRI
Mesin MRI umumnya aman dan hampir tidak menimbulkan risiko bagi kebanyakan orang. Meskipun tidak memancarkan radiasi pengion yang ditemukan dalam X-ray dan CT scan, MRI menggunakan medan magnet yang kuat.
Medan magnet ini memberikan gaya yang sangat kuat pada benda-benda yang terbuat dari besi, beberapa baja, dan benda-benda lain yang dapat dimagnetisasi. Misalnya kunci yang kecil sampai tabung oksigen.
Institut Nasional Pencitraan Biomedis dan Bioteknologi AS atau US National Institute of Biomedical Imaging and Bioengineering (NIBIB) mengatakan unit MRI cukup kuat untuk melemparkan kursi roda melintasi ruangan.
Karena risiko-risiko tersebut, pasien harus memberi tahu dokter mereka tentang implan medis apa pun sebelum MRI jika implan tersebut mengandung bahan logam. Alat pacu jantung, pompa insulin, stent, dan implan koklea adalah contoh implan yang tidak boleh dimasukkan ke dalam mesin MRI.
Benda lain seperti klip bedah, peluru, pelat, tindik badan, sekrup, atau kawat kasa juga tidak diperbolehkan di ruang pemeriksaan MRI.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/bai)