Setiap 23 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah meluncurkan tema dan logo Hari Anak Nasional 2025. Berikut informasi beserta sejarahnya.
Tema Hari Anak Nasional 2025
Dilansir dari pedoman peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025, temanya adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045". Beberapa sub-tema Hari Anak Nasional 2025 adalah sebagai berikut:
- Generasi Emas Bebas Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini
- Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal
- Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya
- Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia
- Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang!
Logo Hari Anak Nasional 2025 dan Link Download
KemenPPPA juga telah merilis logo resmi. Logo tersebut dapat diunduh dalam link berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Unduh Logo Hari Anak Nasional klik di sini!
Logo Hari Anak Nasional 2025 tersebut memiliki tiga makna, yaitu:
1. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak, termasuk anak dengan disabilitas, memiliki hak untuk bermimpi dan mewujudkan cita-citanya. Dengan doa, semangat juang, serta dukungan penuh dari keluarga, impian itu bukanlah hal yang mustahil. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang layak dilindungi dan diberdayakan, agar kelak tumbuh menjadi insan dewasa berjiwa Pancasila di bawah naungan Sang Merah Putih.
2. Warna Merah dan Putih
Warna merah putih mewakili kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetapi kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
3. Garis Abu-abu
Garis ini menunjukkan situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Acara Puncak Hari Anak Nasional 2025
Puncak acara peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025 dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 di masing-masing Kementerian/Lembaga, dengan melibatkan anak sebagai peserta dan diberikan peran utama.
Sementara pemerintah daerah dapat menyelenggarakan acara puncak peringatan HAN sebelum atau sesudah tanggal 23 Juli 2025.
Berikut sederet agenda umum untuk memperingati Hari Anak Nasional 2025.
- Senam Anak Indonesia Hebat
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka dan Padamu Negeri
- Pembacaan doa lintas agama
- Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat menyapa anak-anak
- Menyanyikan jingle SAPA 129
- Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat berinteraksi bersama anak-anak (permainan dan kesenian tradisional)
Sejarah 23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional
Dilansir dari detikEdu, peringatan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang terbit pada 23 Juli 1979.
Sejak Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.
Lantas tanggal terbitnya undang-undang tersebut ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Ketetapan itu ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Di samping Keppres, berikut daftar peraturan perundang-undangan yang menjadi alasan peringatan mengapa tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional:
- Pasal 28B ayat (2) UUD RI Tahun 1945
- UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Keppres RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional
- Keppres RI Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak)
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nah, itulah berbagai informasi mengenai Hari Anak Nasional. Jika membagikan logo Hari Anak Nasional 2025 di media sosial, jangan lupa gunakan tagar #HariAnakNasional2025 dan #AnakIndonesiaBersaudara.
(bai/bai)