Kecelakaan di Tambang Kotabaru, Satu Pekerja WNA Tewas

Kecelakaan di Tambang Kotabaru, Satu Pekerja WNA Tewas

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 21 Jul 2025 10:59 WIB
Tambang batubara PT Sumber Daya Energi.
Foto: situs PT SDE
Kotabaru -

Kecelakaan kerja terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Sumber Daya Energi (SDE) Kotabaru. Seorang warga negara asing (WNA) tewas dalam kejadian itu.

Dikonfirmasi detikKalimantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin-Kotabaru, Ferizal, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Reza Andika Ihromi membenarkan satu WNA tewas.

"Korban bernama Chang Hooping asal Tiongkong, pekerja yang sudah mengantongi surat izin tinggal terbatas dari Imigrasi," ujar Reza, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi adanya insiden di tambang batubara yang menelan korban jiwa itu pada Sabtu (19/7) lalu.

Pihaknya mengupayakan proses evakuasi dan pemulangan jenazah bisa dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Jenazah berada di RSUD Grogot Kalimantan Timur, menunggu proses lebih lanjut," katanya.

Adapun insiden itu, diduga terjadi saat proses pemasangan kabin pada alat berat jenis road header di area tunnel development.

Pada saat kejadian, tim medis PT SDE langsung melakukan tindakan evakuasi dan melakukan pertolongan pertama kepada korban serta langsung membawa korban ke Rumah Sakit terdekat.

"Hingga di RS korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," ungkapnya.

Klarifikasi Pihak SDE

PT SDE yang diwakili Rachma Hartanti Direktur External Affairs menegaskan tidak ada longsor batubara dalam insiden yang menewaskan satu pekerja tersebut.

"Perusahaan menegaskan bahwa sejak awal kejadian, fokus utama PT SDE adalah penyelamatan korban dan penanganan darurat secara cepat dan sesuai prosedur," kata dari rilis tersebut.

Pihaknya juga sudah membuat laporan resmi yang dilakukan oleh Kepala Teknik Tambang kepada Kepala Inspektur Tambang Minerba dalam batas waktu yang ditentukan, yakni maksimal 1x24 jam setelah kejadian.

"Saat ini, proses investigasi resmi sedang berlangsung sejak 12 Juli 2025, dipimpin oleh tim Inspektur Tambang dan turut melibatkan aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kotabaru serta Polsek Kelumpang Barat," bebernya.

PT SDE sepenuhnya mendukung seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

"Keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prioritas utama kami. PT SDE berkomitmen untuk menangani setiap insiden secara transparan dan bertanggung jawab," ujar perwakilan manajemen PT SDE.

Terakhir, PT SDE menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan menjunjung tinggi prinsip keselamatan kerja dalam seluruh kegiatan operasional.

Artikel ini telah diubah dari judul sebelumnya "Longsor di Tambang Kotabaru, Pekerja WNA Tewas Tertimbun". Berdasarkan klarifikasi dari PT SDE, tidak ada kejadian longsor dan peristiwa tersebut adalah kecelakaan murni.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads