Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto mengunjungi tiga mahasiswa yang dirawat di RSU Tanjung Selor akibat luka bakar saat unjuk rasa di depan Mapolda Kaltara, Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini dilakukan pada Jumat (18/7) sebagai wujud empati atas insiden yang terjadi saat demo Aliansi Mahasiswa Bulungan. Dalam pernyataannya, Hary menyampaikan rasa prihatinnya.
"Kami meminta maaf setulusnya atas insiden ini. Tidak ada niat sedikit pun dari kami untuk bertindak represif terhadap mahasiswa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Polda Kaltara menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan terus memantau kondisi mereka. Dari tiga korban, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang.
Sementara satu masih menjalani perawatan intensif. Polda Kaltara juga tengah menyelidiki insiden ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Enam anggota polisi yang bertugas saat pengamanan sudah diperiksa sebagai saksi. Hari ini, kami lanjutkan pemeriksaan terhadap mahasiswa dan awak media di lokasi untuk mendapatkan gambaran objektif," kata Hary.
Dalam penyelidikan mencakup olah TKP, ditemukan dua botol diduga berisi pertalite, dua ban bekas terbakar, tiga spanduk, sepasang sandal, serta jaket dan kaos yang berbau bensin. Polda berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Polda Kaltara meminta kesabaran publik agar penyelidikan berjalan maksimal.
"Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan," tegas Hary.
Sebelumnya, kabar di grup WhatsApp menyebut mahasiswa sengaja dibakar polisi, namun tuduhan ini dibantah keras oleh Polda.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa menuntut komitmen pemberantasan narkoba dan menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika. Namun, situasi memanas ketika massa membakar ban, menyebabkan tiga mahasiswa tersambar api. Petugas kepolisian di lokasi langsung memadamkan api dan membawa korban ke Poliklinik Polda Kaltara untuk pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke RSU Tanjung Selor.
(aau/aau)