Pemotor Marah Kena Razia Saat Tak Bawa SIM-STNK, Sebut Polisi Pilih-pilih

Regional

Pemotor Marah Kena Razia Saat Tak Bawa SIM-STNK, Sebut Polisi Pilih-pilih

Sabrina Adliyah - detikKalimantan
Rabu, 16 Jul 2025 23:58 WIB
Pengendara ngamuk saat ditilang dalam Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang, ternyata tak bawa SIM-STNK.
Pemotor marah saat ditilang di Palembang. Foto: Sabrina Adliyah/detikSumbagsel
Palembang -

Seorang pengendara motor di Palembang, Sumatera Selatan, mengamuk ketika terjaring razia. Dia menyebut polisi pilih-pilih karena tidak semua kendaraan diberhentikan.

Dilansir detikSumbagsel, pemotor yang tak disebutkan namanya itu terjaring Operasi Patuh Musi 2025 di kawasan Seberang Ulu II. Tepatnya di depan Pos PJR Plaju, Jalan Ahmad Yani.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, awalnya polisi melakukan razia seperti biasa. Beberapa kendaraan diberhentikan, lalu petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu ada satu pemotor yang marah karena melihat tidak semua kendaraan diberhentikan polisi. Menurutnya, polisi pilih-pilih dan tidak adil.

"Kenapa pilih-pilih, Pak? Kenapa tidak diberhentikan semua kalau memang razia?" keluhnya pada petugas.

Petugas berusaha menjelaskan terkait operasi patuh. Namun, pria yang berkendara dari arah Plaju menuju Jembatan Ampera itu tetap meminta agar semua kendaraan yang lewat juga dicegat supaya adil. Dia menolak menunjukkan surat-suratnya sampai semua kendaraan diberhentikan.

"Nah, yang itu (dibiarkan) lewat. Aku tidak mau kasih lihat SIM dan surat lain," tegasnya.

Setelah dicek petugas, ternyata pemotor tersebut tidak membawa SIM dan STNK. Polisi pun memberikan surat tilang kepada pemotor pria tersebut. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakkum.

"Benar, tadi ada pria yang sempat tidak terima kami razia. Dia pakai helm lengkap, tapi ternyata memang tidak membawa surat-surat apapun," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Rabu (16/7/2025).

Selain pria tersebut, sebanyak 74 pengendara lain juga ditilang. Rinciannya, 42 di antaranya sita surat dan sisanya sita kendaraan.

"Kami juga menyita 32 unit kendaraan. Ada 31 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm. Ada juga 2 kendaraan (1 mobil dan 1 motor yang kami sita karena menggunakan knalpot brong," sambung Arham.




(des/des)
Hide Ads