Hukum Anak Makan Nafkah Orang Tua dari Hasil Judi Slot

Hukum Anak Makan Nafkah Orang Tua dari Hasil Judi Slot

Anisa Rizki Febriani - detikKalimantan
Selasa, 15 Jul 2025 08:01 WIB
Polisi menyita uang tunai Rp 70,1 miliar dalam kasus sindikat judi online slot-8278 jaringan internasional. Begini penampakannya.
Foto: Grandyos Zafna
Balikpapan - Main slot termasuk salah satu bentuk judi karena berisi taruhan, baik dalam bentuk uang maupun materi lain, sehingga diharamkan. Tapi bagaimana hukum anak makan nafkah orang tua dari hasil main judi slot?

Untuk membahas hal ini, kita perlu mengulas beberapa hal, yaitu hukum berjudi, hukum menafkahi keluarga dari hasil judi, serta hukum anak yang makan nafkah dari hasil judi. Berikut ulasan yang dikutip dari detikHikmah.

Dalil Haramnya Main Judi

Sayyid Sabiq dalam Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap menjelaskan larangan berjudi sejajar dengan pengharaman khamar.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Judi disebut maysir dalam bahasa Arab. Sejak zaman dahulu judi sangat digandrungi orang Arab jahiliah sebelum kedatangan Rasulullah SAW. Mereka juga berjudi dalam bentuk taruhan dan lotre.

Hukum Menafkahi Keluarga Pakai Hasil Judi

Dilansir dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat oleh Ahmad Sarwat, judi tergolong dosa besar, meskipun yang digunakan untuk bertaruh adalah uang milik orang lain. Hal ini berkaitan dengan joki pemain judi untuk orang lain.

Nah, uang yang didapatkan dari judi itu juga haram, sehingga juga haram dimakan, dibelanjakan, atau digunakan untuk memberi nafkah kepada anak, istri dan keluarga. Orang yang makan uang haram bisa mengalir dalam darahnya sesuatu yang haram.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

"Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram, neraka lebih pantas baginya." (HR At Tirmidzi)

Bahkan uang judi juga haram sekalipun dengan tujuan disedekahkan, baik untuk orang lain, masjid, madrasah atau kegiatan keagamaan. Allah SWT memiliki sifat Maha Suci, sehingga tidak layak mempersembahkan sesuatu yang tidak suci.

Hukum Anak Makan dari Uang Hasil Judi

Dijelaskan dalam kitab Taudlihul Adillah oleh KH M Sjafi'i Hadzami, seseorang yang mengetahui bahwa yang dimakannya adalah haram atau dari hasil yang haram, maka wajib menginggalkannya. Ini termasuk anak dan istri yang mengetahui hal tersebut.

Sesuatu yang haram dan diketahui dihasilkan dari yang haram, maka akan dituntut di akhirat kelak. Hal ini turut dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al Malibary melalui kitab Fathu al-Mu'in.

Namun hukum Islam juga mengenal pengecualian. Aturan di atas bisa dikecualikan jika dalam kondisi darurat. Misalnya ketika anak istri terancam sakit atau kehilangan nyawa jika tidak makan nafkah dari suami.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 3,

فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: "...Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Lantas bagaimana dengan anak-anak? Bagi anak yang belum dewasa dan tergolong kanak-kanak maka dibebaskan dari dosa makan uang hasil judi slot. Hal ini dikarenakan hidup mereka masih bergantung pada kedua orang tuanya.

Wallahu a'lam.

Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.


(bai/bai)
Hide Ads