Hari Pertama Sekolah, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar gegara Gedung Disegel

Regional

Hari Pertama Sekolah, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar gegara Gedung Disegel

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikKalimantan
Senin, 14 Jul 2025 15:00 WIB
Siswa Al-Washliyah di Galang belajar di luar gedung karena sekolah disegel Pemkab Deli Serdang
Foto: Siswa Al-Washliyah di Galang belajar di luar gedung karena sekolah disegel Pemkab Deli Serdang (Dok. Istimewa)
Deli Serdang -

Para pelajar kembali bersekolah pada hari ini, Senin (14/7) setelah libur panjang. Namun, situasi tak mengenakkan dialami siswa sekolah Al-Washliyah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Gedung sekolah mereka disegel oleh pemkab setempat. Terpaksa mereka belajar di luar sekolah.

Dilansir detikSumut, tampak puluhan siswa berseragam lengkap duduk di depan tembok pagar bercat hijau. Mereka juga masih menyandang tas masing-masing, kesulitan untuk belajar di hari pertama sekolah.

Pihak Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumut membenarkan bahwa gedung sekolah di Deli Serdang ini disegel oleh pemkab. Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyebut penyegelan dilakukan sejak Minggu (6/7) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang," jelas Dedi, Senin (14/7/2025).

Untuk diketahui, gedung ini merupakan milik Pemkab Deli Serdang. Namun, tanah lokasi berdirinya gedung merupakan milik Al-Washliyah.

Persoalan gedung dan lahan ini mulai terjadi ketika Asri Ludin Tambunan menjabat sebagai bupati. Sebab, pada pemerintahan sebelumnya, pihak pemkab sudah menyerahkan gedung tersebut untuk dipakai pihak Al-Washliyah.

Dedi menyebut Pemkab menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar penyegelan ini. Permendagri yang dimaksud melarang gedung pemerintahan dipinjam pakai oleh pihak swasta.

"Saya tadi malam sudah memanggil Ketua Al-Washliyah Deli Serdang, kemudian Lembaga Aset, Majelis Pendidikan, dan organisasi bahagian Al-Washilayah mendiskusikan apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Dedi yang juga merupakan anggota DPD RI ini menyayangkan sikap pemkap. Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang untuk menghibahkan gedung tersebut. Dedi menilai pihak Pemkab tidak serius menyelesaikan proses hibah ini.

"Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di detikSumut.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads